Kepulauan Riau

Dewan Diminta Tak Persulit Proses Pemekaran Kecamatan Senayang

Lihatkepri.com, Lingga – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lingga diminta tidak mempersulit proses pemekaran Kecamatan Senayang.

“Kami mengharapkan para anggota dewan di DPRD tidak mempersulit proses pemekaran ini. Masyarakat akan menilai keseriusan mereka menjelang pemilihan umum 2019 nanti,” kata Kepala Desa Benan Mar’at kepada, Kamis (13/07/2017).

Dia berharap, keseriuasan Bupati Lingga turut menular sampai ke para wakil rakyat di DPRD Lingga. Keputusan pemekaran tinggal menunggu persetujuan DPRD dalam bentuk Peraturan Daerah.

“Semoga mereka (DPRD) menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat kami,” ujar Mar’at. (Wira)

Show More
Kepriwebsite
Close