
Tanjungpinang
Perjuangan Sejak 2009, UMRAH dan KAHMI Kepri Desak Percepatan RUU Daerah Kepulauan!
TANJUNGPINANG — Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) bersama Majelis Wilayah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MW KAHMI) Provinsi Kepulauan Riau menggelar Diskusi Publik di Hall Galeri Tamadun Maritim, Gedung Satu Gurindam–Ismeth Abdullah, Kampus UMRAH Dompak, Rabu (24/6).

Diskusi yang mengangkat tema “Akselerasi Penetapan RUU Daerah Kepulauan sebagai Instrumen Pemerataan Pembangunan dan Kesejahteraan” ini menjadi ruang strategis untuk memperkuat sinergi antara perguruan tinggi, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan pemangku kepentingan.
Ketua Umum MW KAHMI Kepri, Dr. Suryadi, S.P., S.H., M.H., mengungkapkan bahwa perjuangan mengawal regulasi khusus ini sudah berjalan sangat panjang, yakni sejak tahun 2009.
“Barusan saya mendapatkan informasi dari Pak Ismeth Abdullah bahwa besok RUU Daerah Kepulauan akan kembali dibahas di parlemen. Melalui sinergitas bersama, kita bisa mewujudkan cita-cita menjadikan Provinsi Kepulauan Riau semakin gemilang. Semoga tahun ini dapat segera ditetapkan menjadi Undang-Undang,” ujar Suryadi.
Senada dengan hal tersebut, Rektor UMRAH, Prof. Dr. Agung Dhamar Syakti, S.Pi., DEA., saat membuka acara secara resmi menyampaikan desakan serupa. Ia menegaskan bahwa regulasi ini adalah fondasi penting demi pembangunan wilayah kepulauan yang berkeadilan.
“Sudah terlalu panjang perjalanan pembahasan RUU ini. Pada hari ini saya hanya bisa menyampaikan: sahkan RUU Daerah Kepulauan,” tegas Rektor.
Sebagai langkah konkret, UMRAH juga tengah menggalang kekuatan akademik di daerah. “Dari RUU ini kita akan memiliki pedoman membangun daerah pesisir dan pinggiran. Kami juga akan menyiapkan petisi dari perguruan tinggi se-Kepulauan Riau agar RUU ini segera diundangkan,” tambah Prof. Agung.
Selain diskusi, momen ini juga ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara UMRAH dan MW KAHMI Kepri sebagai bentuk penguatan kerja sama kelembagaan ke depan.

Memasuki sesi utama, diskusi dipandu oleh Dahlan, S.H., M.H., selaku moderator dengan menghadirkan empat narasumber berkompeten:
1. Drs. H. Ismeth Abdullah (Anggota DPD RI) – Memaparkan urgensi dan sejarah panjang perjuangan RUU Daerah Kepulauan.
2. H. Huzrin Hood (Ketua Umum Majelis Rakyat Kepri) – Mengulas optimalisasi Pasal 27-30 UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
3. Dr. T.S. Arief Fadillah (Asisten I Setda Kepri) – Mewakili Sekda Kepri, mengulas implementasi kebijakan dan kesiapan pemda menyongsong RUU tersebut.
4. Dr. Bismar Arianto, S.Sos., M.Si. (Akademisi FISIP UMRAH) – Membedah desentralisasi asimetris sebagai kerangka ideal tata kelola daerah kepulauan.
Melalui agenda yang berjalan hingga pukul 11.59 WIB ini, UMRAH dan MW KAHMI Kepri berharap hasil diskusi mampu memperkuat komitmen seluruh elemen dalam memperjuangkan pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di wilayah Kepulauan Riau.





