
Kepulauan RiauTanjungpinang
Paripurna Pengantar Nota Keuangan Rancangan APBD Kota Tanjungpinang Tahun 2017
Lihatkepri.com, Tanjungpinang – Paripurna Terbuka DPRD Kota Tanjungpinang, (13/12/2016) dengan agenda Penyampaian Pidato Pengantar Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tanjungpinang Tahun Anggaran 2017.
Jalannya rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Suparno, Wakil Ketua II Ahmad Dani, turut hadir 18 Anggota DPRD Kota Tanjungpinang serta dihadiri Walikota Tanjungpinang H. Lis Darmansyah, SH, Sekretaris DPRD Kota Tanjungpinang dan jajaran Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang.
Rapat Paripurna diawali dengan pembacaan do’a demi kelancaran rapat, dilanjutkan dengan pidato pengantar nota keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Tanjungpinang Tahun Anggaran 2017 oleh Walikota Tanjungpinang.
Lis Darmansyah, SH, menyampaikan dalam memenuhi singkronisasi kebijakan pemerintah daerah dan pemerintah pusat, penyusunan rencana kerja pemerintah (RKP) Tahun 2017 berbeda dengan tahun sebelumnya, dimana RKP Tahun 2017 dilaksanakan dengan menggunakan pendekatan holistik tematik, integrative dan spasial serta kebijakan anggaran belanja berdasarkan money follows program, dengan cara memastikan bahwa hanya program yang benar-benar bermanfaat yang akan dialokasikan dan bukan sekedar karena tugas fungsi dinas/badan yang bersangkutan dengan mempedomani tema RKP Tahun 2017 yaitu “Memacu Pembangunan Infrastruktur Dan Ekonomi Untuk Meningkatkan Kesempatan Kerja Serta Mengurangi Kemiskinan Dan Kesenjangan Antar Wilayah”.
Lanjut Walikota, Tahun 2017 merupakan tahun yang penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah dan tahun transisional masa kepemimpinan kepala daerah. Penyusunan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun 2017 mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya sebesar 12,12% atau sebesar Rp.124,98 Milyar menjadi Rp.906,5 Milyar.
Pada belanja APBD Tahun Anggaran 2017 ini direncanakan struktur belanja daerah sebesar Rp.921,5 Milyar dengan peruntukan pada belanja tidak langsung sebesar Rp.372,26 Milyar dan belanja langsung sebesar Rp.549,23 Milyar merupakan belanja yang diarahkan pada program kegiatan pembangunan masyarakat maupun untuk peningkatan kapasitas penyelenggaraan pemerintah daerah.
Sebelum paripurna ditutup, dilanjutkan dengan penyerahan pengantar nota keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Tanjungpinang Tahun Anggaran 2017 oleh Walikota Tanjungpinang kepada Pimpinan DPRD Kota Tanjungpinang. (Sumber : http://dprd-tanjungpinangkota.go.id)







