BatamKepulauan Riau

Ketua KAHMI Kepri Minta Presiden Jokowi Tuntaskan PP 41/2021

Lihatkepri.com, Batam – Setelah ke Riau, pada hari ini Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga akan melakukan kunjungan kerjanya ke Bintan, Kepulauan Riau, Rabu (19/05/2021).

Ketua Umum Kahmi Kepri Surya Makmur Nasution meminta kepada Presiden Jokowi untuk menuntaskan pelaksanaan terbitnya PP 41/2021 tentang Penyelenggaraan Perdagangan Bebas dan Pabuhan Bebas di kawasan Batam Bintan dan Karimun (BBK).

“Presiden perlu memberi penegasan tentang rencana penyatuan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) BBK dalam satu kesatuan yang tak terpisahkan,” ujarnya.

Selian itu, Surya Makmur Nasution juga mengatakan bahwa Dewan Kawasan yang dipimpin oleh Menko Perekonomian diharapkan segera menuntaskannya.

“Ini dimaksudkan agar polemik tentang surat Ketua DPRD Kepri yang diajukan kepada Presiden tentang perlunya ditinjau ulang ex-officio Kepala BP Kawasan yang dijabat Walikota Batam tidak menjadi polemik yang tak produktif,” ujarnya.

Kahmi berharap persoalan Walikota Batam sebagai ex-offico dituntaskan dengan pendekatan tata kelola BP Batam dalam perspektif ekonomi, bukan politis.

“Bila jabatan Walikota sebagai ex -officio positif dalam pengembangan kawasan, patut diteruskan,” ujarnya.

Namun sebaliknya, bila dikhawatirkan berdampak negatif, menurut Surya Makmur Nasution jabatan Walikota sebagai ex officio patut dievaluasi ulang kebijakannya.

“BP Kawasan harus memberi data kuantitatif dan kualitatif tentang kemajuan BP Batam ketika jabatan ex officio dipegang Walikota Batam,” ujarnya.

Misalnya, Surya Makmur Nasution mengatakan seperti urusan perizinan usaha, apakah waktunya semakin cepat tuntas atau tetap sama sama dari sebelumnya. Penyelesaian persoalan pertanahan yang tumpang tindih berapa yang dapat dituntaskan.

“Apakah BP Batam semakin efisien dan efektif dalam pembiayaan pengembangan kawasan. Kemudian, bagaimana Arus masuk barang ekspor dan impor, terutama kecepatan dan volumenya, dan lain-lain,” ujarnya.

Tags
Show More
Kepriwebsite

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Close