Kepulauan RiauTanjungpinang

Disparbud Akan Kordinasi Ke BP2RD Perpanjang Relaksasi Pajak Hotel

Lihatkepri.com, Tanjungpinang Disparbud Kota Tanjungpinang koordinasi dengan BP2RD untuk memperpanjang relaksasi (penundaan pembayaran) pajak Hotel di Tanjungpinang sampai akhir tahun. Hal tersebut dikarenakan Tingkat kunjungan hotel menurun pasca meningkatnya kasus Covid 19 di Tanjungpinang,

“Relaksasinya sudah diperpanjang. Tapi saya minta kalau bisa diperpanjang sampai akhir tahun,” ucap Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Tanjungpinang, Surjadi.

Menurutnya juga sudah menyampaikan kepada Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD), Riany itu untuk melakukan upaya-upaya agar hotel di Tanjungpinang tidak telat melakukan pembayaran pajak nantinya.

“Kecil gak apa-apa yang penting dia masih hidup, jangan sampai dia padam karena untuk bangunnya pasti berat,” kata Surjadi berumpama.

Sekedar informasi relaksasi penundaan pembayaran pajak yang diberikan BP2RD kepada restoran dan hotel di Tanjungpinang sudah berlaku sejak bulan April 2020 lalu.

Pasca bertambahnya angka positif Covid 19 di Tanjungpinang, Disparbud kembali berkoordinasi dan mengajukan perpanjangan relaksasi ini ke BP2RD. (CR1)

Tags
Show More
Kepriwebsite
Close