
Kepulauan RiauTanjungpinang
GEMPAR Minta DPRD Kepri Sahkan RUU Omnibus Law
Lihatkepri.com, Tanjungpinang – Aksi demo Gempar Kepri, Rabu (11/0302020) meminta DPRD Provinsi Kepri segera sah kan tiga rancangan undang-undang Omnibus Law dan menuntut tiga kebijakan lainnya.
Adapun ketigas kebijaka tersebut yakni Satu mendukung Rancangan UU Omnibus Law cipta lapangan kerja, kedua dengan Omnibus Law dapat mengurangi pengangguran dan yang ketiga dengan Omnibus Law dapat menciptakan lapangan pekerjaan.
Ketua Gerakan Pemuda Terpelajar (Gempar) Kepri, Jasman mengatakan dan menuntut dalam orasinya agar anggota DPRD Provinsi Kepri segera mengesahkan RUU Omnibus Law .
“Kita mendukung tentang pengesahaan RUU Omnibus Law agar tidak menjadi konflik di masyarakat dan menciptakan lapangan kerja,” katanya.
Aksi Gempar Kepri diterima oleh Anggota DPRD Provinsi Kepri, Bobby Jayanto mengatakan bahwa pihaknya sangat mendukung RUU Omnibus Law itu dan akan segera di ajukan ke Pusat.
“Mengingat banyaknya pengangguran saat ini di Kepri, khususnya saya secara pribadi sangat mendukung RUU Omnibus Law segera di sahkan dan akan kita bawa ke Pusat masalah ini,” katanya.
Aksi demo berjalan lancar aman dan terkendali dengan pengamanan anggota 83 personel Polsek Bukit Bestari yang di pimpin langsung oleh Kapolsek Bukit Bestari AKP Efendri Alie S.IP MH
