
Kepulauan RiauTanjungpinang
Lis Sampaikan RANPERDA Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2015
Lihatkepri.com, Tanjungpinang – Walikota Tanjungpinanag, Lis Darmansyah menyampaikan RANPERDA (Rancangan Peraturan Daerah) Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Kota Tanjungpinang Tahun 2015 kepada DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kota Tanjungpinang, Selasa (14/6/2016) di DPRD Kota Tanjungpinang.
Pada kesempatan ini, Lis menyamoaikan terimakasih yang terhingga kepada selauruh lapisan masyarakat dan organisasi kemasyarakatan yang ada dikota Tanjungpinang yang telah ikut berperan serta mensukseskan Program-program Pemerintah, khususnya dalam tahun anggaran 2015.
Selain itu, Lis juga menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Pimpinan Dewan dan segenap Anggota DPRD Kota Tanjungpinang yang telah mencurahkan segenap kemampuan tenaga, pikiran, dukungan dan kerjasamanya dalam pelaksanaan berbagai program dan Kegiatan pembangunan Kota Tanjungpinang tahun 2015.
“Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa penyampaian RANPERDA atas pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2015 telah diatur dan berpedoman kepada peraturan Menteri Dalam Negeri No 13 tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No 21 Tahun 2011 khususnya pada pasal 298 ayat 1 (Satu). Serta berdasarkan Peraturan Pemerintah No 58 Tahun 2005 tentang pengelolaan keuangan daerah, menyebutkan pula pada pasal 101,” ujar Lis.
Berkenaan amanat tersebut, maka pada hari ini Pemerintah Kota Tanjungpinang menyampaikan RANPERDA tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2015, beserta lampiran laporan keuangan Pemerintah Kota Tanjungpinang tahun 2015 yang telah diaudit oleh BPK RI (Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia) Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau.
“Hal ini ditandai dengan telah diserahkan LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) atas laporan keuangan Pemerintah Kota Tanjungpinang tahun 2015 pada tanggal 9 Juni 2016 kemarin kepada Pemerintah Kota Tanjungpinang yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang dan Ketua DPRD Kota Tanjungpinang,” ujar Lis.
Menurut Lis, pemeriksaan atas laporan keuangan Pemerintah Daerah tahun 2015 ini memiliki tantangan yang jauh berbeda dan tingkat kesulitan yang cukup tinggi, dikarenakan tahun 2015 meruoakan tahun pertama peneraoan secara menyeluruh Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual bagi seluruh entitas sebagaimana dimaksud dalam peraturan Pemerintah nomor 71 tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan.
“Laporan Keuangan yang sebelumnya hanya menyajikan laporan Realisasi Anggaran, Neraca Daerah, Laporan Arus KAS dan Catatan atas Laporan Keuangan dalam tahun ini ditambahkan dengan Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih Laporan Operasional dan Laporan Perubahan Ekuitas,” ujar Lis.
Selain itu, bagi sebagian entitas di Indonesia, regulasi tersebut memberikan kekhawatiran penyajian laporan keuangan yang tidak sesuai dengan SAP berbasis Akrual dan memberi pengaruh di dalam hasil opini yang disampaikan oleh Auditor.
“Namun berkat dan usaha kita bersama dalam mengikuti aturan regulasi dan petunjuk-petunjuk teknis baik dalam bentuk peraturan Kepala Daerah tentang kebijakan Akuntansi, sistem Akuntansi serta pernyataan standar akuntansi Pemerintahan Alhamdulillah Opini WTP (Wajar Tanpa Pegecualian) berhasil Pemerintah Kota Tanjungpinang peroleh ditahun pertama penerapan SAP berbasis akrual ini dan sekailigus merupakan tahun ke dua predikat WTP ini berhasil kita raih,” ujar Lis.
Lis mengungkapkan bahwa ini membuktikan bahwa penyajian laporan keuangan Pemerintah Kota Tanjungpinang telah dapat memenuhi hal-hal sebagai berikut, (1) Sesuai dengan SAP (Standar Akuntansi Pemerintahan), (2) Cukup dalam pengungkapan, (3) Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan (4) Efektivitas SPI (istem Pengendalian Internal).
“Berkenaan dengan predikat WTP tersebut, Izinkan pada saat ini saya mengucapkan terimakasih kepada Pimpinan dan anggota DPRD Kota Tanjungpinang yang sangat berperan mengawal akuntabilitas keuangan Pemerintah Kota Tanjungpinang, sehingga WTP dari BPK RI dapat kita peroleh. Insya Allah dengan komitmen dan kerja keras dari kita bersama predikat tersebut dapat kita pertahankan pada penyajian laporan keuangan dimasa yang akan datang,” ujar Lis.
Turut hadir, Ketua DPRD Kota Tanjungpinang (Suparno), Wakil Ketua 1 DPRD Kota Tanjungpinang (Ade Angga), Wakil Ketua 2 DPRD Kota Tanjungpinang (Ahmad Dani), Rekan-rekan FKPD (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) Kota Tanjungpinang, Sekretaris Daerah, Asisten di Lingkungan SETDA Kota Tanjungpinang, Staf Ahli, Sekretaris Dewan, Kepala Dinas/Badan/Kantor/Kepala Bagian di ingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang, Camat se Kota Tanjungpinang dan Para Pemuka Masyarakat, Alim Ulama, Organisasi Kemasyarakatan, Insan Pers, serta Media Elektronik dan Kaum Cendik Pandai.







