
AnambasKepulauan Riau
Darurat Narkoba, HIMKA Tanjungpinang : Tangkap Gebong Narkoba di Kepri
Lihatkepri.com, Anambas – Darurat Narkoba, Ketua Himpunan Mahaiswa Kabupaten Anambas (HIMKA) Tanjungpinang, Khaidir meminta kepada Aparat Hukum untuk menangkap gebong Narkoba yang berada di Kepulauan Riau (Kepri).
Hal ini diungkapkan Khaidir setelah mendapat informasi bahwa di perairan Anambas, pada Selasa (20/2/2018), Tim Satuan Tugas Khusus Polri dan Bea Cukai menagkap empat warga negara China diatas kapal berbendera Singapura yang membawa 1,6 ton narkoba jenis sabu .
“Saya sangat perihatin dengan kondisi Kepri hari ini, yang mana Kepri Darurat Narkoba kamaren telah terjadi penangkapan di perairan Anambas dan di bawah ke Sekupang Kota Batam yang mana penangkapan tersebut adalah narkoba yang jenisnya sabu-sabu dengan berat 1,6 Ton,” ujarnya, kepada lihatkepri.com, Rabu (21/2/2018).
Menurut Khaidir, kalau barang haram ini masuk, berapa generasi yang akan rusak dan hancur, maka dari pada itu kami dari HIMKA meminta pihak berwajib baik itu BNN dan Kepolisian mengusut tuntas barang haram yang sudah masuk di Kepri berton-ton.
“Karena kami menduga ada cukong besar yang coba-coba bermain memasuakan barang haram itu ke Indonesia, dan penegak hukum harus serius untuk memberantas narkoba ini,” ujanrya.