Natuna

Pemerintah Desa Sepempang Lakukan Musyawarah Penetapan Kepemilikan Poskesdes Sebagai Aset Desa

NATUNA – Pemerintah Desa Sepeempang (PEMDES), Badan Permusyawaratan Desa (BPD) melakukan agenda musyawarah penetapan kepemilikan gedung poskesdes (Puskesmas Pembantu) yang terletak diDesa Sepempang yang sudah sekian tahun dipakai namun tidak terdata sebagai aset desa. Kegiatan ini di selenggarakan diaula ruang rapat satu atap Kantor BPD Sepempang, Selasa 09/05/2023 pagi.

Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sepempang, Pardi pada sambutannya menerangkan “musyawarah ini kita lakukan untuk menetapkan poskesdes menjadi aset desa. polindes tersebut merupakan hibah dari pemerintah pusat yang didirikan dilahan Desa Sepempang tepatnya di Rt001/Rw.001 Air Merah”, jelasnya.

Lanjut, Pardi polindes tersebut yang sudah lama selesai dan digunakan sebagai tempat warga untuk berobat atau bersalin. Hari ini kita lakukan musyawarah agar poskesdes ini menjadi sebuah aset desa jika telah menjadi aset desa maka akan terdata, tutupnya.

Kepala Desa Sepempang, Muhammad Shalihin menyebutkan “poakesdes atau puskesmas pembantu yang ada diDesa Sepempang ini harus kita jadikan tempat yang permanen dan bertahan lama agar untuk mempermudah masyarakat Sepempang untuk berobat dan bersalin, sebab untuk pergi ke rumahsakit atau puskesmas memakan waktu yang cukup jauh”, Ucapnya

Camat Kecatan Bumguran Timur, Hamid Hasnan pasa sambutannya menerangkan, ” ia berharat perngkat desa janganlah berlama-lama di dalam ruangan tinjaulah lingkungan desa tempat bekerja agar bisa mengetahui apa yang perlu dibangun dan di kembangkan pada desa tersebut.

Lanjut Camat, poskesdes yang berada di Sepempang saat ini sudah lama terbangun sejak tahun 1980-an itu sampai saat ini belum menjadi sebuah aset desa. Hari ini mari kita msyawarah dan mupakat bersama membahas penetapan kepemilikan poskesdes sebagai aset Desa.

Setelah ditetapkan menjadi aset desa masyarakat Desa Sepempang mari hari ini kita sepakati bersama untuk melakukan perenopasian poskesdes tersebut melalui cara bergotong royong dan memberikan sedikit sumbangan untuk membeli beberapa material yang di perlukan, sebutnya.

Turut hadir, Camat Kecamatan Bunguran Timur, Hamid Hasnan, Kepala Desa Sepempang, Muhammad Shalihin Besrta staf, Ketua Badan Pemusyawaratan Desa (BPD), Pardi beserta anggota, Kepala Puskesmas Ranai, Nazri, Dusun, Rt, Rw, dan masyarakat Desa Sepempang Kecamatan Bunguran Timur.

Musyawarah penetapan poskesdes atau puskesmas pembantu ini secara langsung di buka oleh Ketua Badan Permusyawartan Desa (BPD), Pardi.

Musyawarah berjalan dengan lancar pada musyawarah tersebut semua menyepakati poskesdes menjadi aset desa.

(Mhd. Amin)

Tags
Show More
Kepriwebsite

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Close