Karimun

Nurhidayat Resmi Nyatakan Mundur Sebagai Ketua Bawaslu Karimun

KARIMUN – Nurhidayat, S.Sos yang menjabat sebagai Ketua Bawaslu Kabupaten Karimun periode 2018-2023 resmi menyatakan mundur per tanggal 5 Mei 2023, 3 Bulan Jelang Berakhirnya Masa Jabatan

Hal ini disampaikan langsung oleh pria yang akrab disapa Pak Dayat atau Bang Dayat ini dalam kegiatan kantor pada Jumat (5/5/2023) pagi.

Pengunduran diri tersebut cukup mengejutkan oleh sebagaian pihak mengingat masa tugasnya sebagai pengawas pemilu akan berakhir kurang lebih sekitar 3 bulan lagi.

Fokus mengabdi lebih jauh bagi masyarakat dan membangun daerah menjadi alasan tersendiri dibalik keputusannya untuk mundur.

“Saya merasa masa bakti saya sebagai penyelenggara pemilu sudah cukup, saya ingin berbuat lebih bagi masyarakat, ingin fokus agar dapat lebih berbakti kepada masyarakat dan membangun daerah meskipun dengan cara yang berbeda”, Ujar pria berusia 38 tahun tersebut.

Beberapa catatan menarik Beliau Selama menjabat sebagai Ketua Bawaslu Kabupaten Karimun, bersama kedua Anggotanya yakni Mohammad Fadli, S.H dan Tiuridah Silitonga, S.T., S.H., M.M diantaranya :

  1. Pencoretan Salah Satu Oknum Calon Legislatif dari Daftar Calon Tetap DPRD Kabupaten Karimun pada pemilu 2019.
  2. Putusan Pidana Pemilu bagi oknum anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) akibat Pengrusakan surat suara yang dilakukan.
  3. Pelaksanaan Pemungutan SUara Ulang di 6 TPS di Kabupaten Karimun pada Pemilu 2019.
  4. Rekomendasi pelanggaran netralitas ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) oleh salah satu oknum ASN Guru di Kabupaten Karimun.
  5. Gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi RI pada Pilkada tahun 2020.
  6. Selain catatan diatas, Nurhidayat bersama kedua rekannya juga berhasil membawa Bawaslu Kabupaten Karimun meraih peringkat 3 besar dalam 2 tahun berturut-turut dalam ajang anugerah keterbukaan informasi public kategori badan vertikal tingkat Kabupaten/kota se-Provinsi Kepulauan Riau.

Kepada kedua mantan rekan kerjanya Mohammad Fadli, SH dan Tiuridah Silitonha, SH, Nurhidayat menyampaikan agar dapat menjalankan tugas dengan baik agar kredibilitas dan kinerja lembaga tetap berjalan baik.

Saat diklarifikasi oleh media pria yang dilahirkan di Desa Jang Kecamatan mengiyakan bahwasannya beliau mundur dari Bawaslu Kabupaten Karimun, dan menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pemangku kepentingan pemilu dan seluruh masyarakat kabupaten karimun jika selama bertugas masih terdapat kelemahan-kelamahan Bawaslu Karimun, saya sudah seoptimal mungkin dalam menjalankan tugas, namun sebagai manusia biasa tentu tidak terlepas dari kelamahan-kelamahan yang ada.

Tags
Show More
Kepriwebsite

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Close