Tanjungpinang

Tembus 203 Pelamar, Seleksi KPU Kepri Ramai Peminat

TANJUNGPINANG – Membludak, minat warga Kepri untuk menjadi bakal calon (Bacalon) anggota KPU Provinsi Kepri 2023-2028. Hingga kini saja sudah tembus 200 tepatnya 203 orang pelamar. Diperkirakan jumlah ini mau bertambah lagi, sebab masa pendaftar masih bersisa empat hari lagi, yakni hingga Selasa, 21 Pebruari 2023.

“Diluar dugaan. Pelamarnya bisa tembus 200 orang. Diluar perkiraan,” ujar Anggota Timsel Bacalon Komisioner KPU Kepri periode 2023-2028, Ridarman Bay, SE, MM, menjawab awak media, Jumat (17/2), di Tanjungpinang. Sebelumnya dia memperkirakan jumlah pelamar dibawah 200 orang.

“Sekitar 150-180 orang lah yang hendak mendaftar. Ternyata jumlah yang minat cukup besar,” ujarnya.

Tembus 200 Pelamar, Seleksi KPU Kepri Ramai Peminat
Timsel KPU Kepri 2023-2028 menerima penyerahan perdana berkas fisik pendaftaran dari pelamar

 

Dari 202 orang yang mendaftar, tambahnya, Kamis (16/2), sudah ada sebanyak 12 pelamar yang menyerahkan hardcopy syarat pendaftaran ke Sekretariat Timsel di Hotel CK Tanjungpinang. Yang pertama menyerahkan berkas fisik, kebetulan beriringan datang dua orang.

“Bertepatan saat bersamaan ada dua orang yang datang ke Sekretariat mengantar berkas formular lamaran sesuai akun SIAKBA dalam bentuk fisik, yakni Pak Indrawan dan Bu Uci Susanty,” kata bapak dua orang putra ini.

Menurut dia, setelah pendaftaran ditutup pada 21 Pebruari nanti, timsel akan memverifikasi berkas lamaran yang masuk. Pihaknya punya waktu seminggu hingga, 28 Pebruari 2023.

“Tanggal 1 Maret kami akan menetapkan hasil penelitian administrasi. Dan tanggal 2 Maret Timsel buat pengumuman siapa-siapa saja yang lolos pemeriksaan administrasi ini,” kata alumnus Universitas Andalas (Unand) itu.

Dikatakan, sesuai PKPU No.4 tahun 2023 tentang seleksi KPU Provinsi, kriteria pelamar yang lolos penelitian administrasi adalah mereka yang sudah berusia 35 tahun keatas dan berpendidikan S1. Mereka yang belum 35 tahun dan tamatan SMA otomatis akan gugur.

Menurut Ridarman, dalam tahapan pemeriksaan administrasi ini, pihaknya akan menyaring menjadi 50 orang.

“Sesuai pasal 22 ayat 4 PKPU Nomor 4 tahun 2023, Timsel menetapkan bakal calon anggota KPU Provinsi yang lolos penelitian administrasi paling banyak 10 kali kebutuhan. Jumlah anggota KPU Kepri sebanyak 5 orang. Berarti nanti yang lolos penelitian administrasi hanya 50 orang,” kata Pengurus Keluarga Besar Alumni (KBA) KPU Provinsi Kepri tersebut.

Selepas itu, sambungnya, peserta yang lolos penilaian administrasi berkenan mengikuti ujian tertulis dan tes psikologi mulai 5 Maret 2023, dengan tempat yang hendak ditentukan kemudian.

“Kami sedang menjajaki beberapa tempat. Nanti akan diumumkan (tempat ujian tertulis dan psikologi, Red),” tutur Ridarman.(Red)

Tags
Show More
Kepriwebsite

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Close