Batam

Inspektorat Kepri Gelar FGD Bersama 160 Bendahara Keuangan Sekolah

BATAM – Inspektorat melakukan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema Asistensi Bendahara Pengeluaran SMA/SMK se-Provinsi Kepulauan Riau Atas Pengelolaan Keuangan Sekolah (Dana BOS dan Dana SPP).

FGD ini melibatkan 75 SMA Negeri dan Swasta se-Provinsi Kepri dengan jumlah sebanyak 160 orang bendahara Dana BOS dan Dana SPP. Mereka akan diberikan pembekalan selama dua hari.

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad mengapresiasi kegiatan yang diinisiasi oleh Inspektorat Daerah Provinsi Kepri, tentunya dilakukan untuk menyamakan persepsi semua bendaharawan bersama dengan seluruh narasumber.

“Bagaimana mengelola SPP dan dana BOS yang baik. Untuk referensinya, tentunya aturan-aturan yang ada,” ujarnya.

Inspektorat Kepri
Inspektorat Kepri

 

Menurut Ansar, selama ini ada kemungkinan atau ketidaktahuan bahkan kesalah pahaman yang menyebabkan bendahara pengeluaran sekolah berurusan dengan persoalan hukum.

FGD ini dihadiri oleh seluruh narasumber yang berkompeten dari Kejaksaan, kepolisian BPKP hingga APIP dari Inspektorat. “Mudah mudahan tidak pernah terjadi lagi ada kesalahan penggunaan SPP atau BOS,” ujarnya.

Kepala Inspektorat Daerah Provinsi Kepri, Irmendes mengungkapkan, seringnya temuan itu ketika dilakukan audit serta analisis dan evaluasi.

“Dengan asistensi ini, diharapkan semuanya punya satu persepsi yang sama,” ujarnya

Sehingga dapat meyakinkan stake holder, tujuan organisasi dapat tercapai melalui kegiatan yang efektif dan efisien, laporan keuangan yang andal, pengamanan aset negara dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad mengapresiasi kegiatan yang diinisiasi oleh Inspektorat Daerah Provinsi Kepri

 

Irmendes mengatakan bahwa peserta diberikan waktu untuk konsultasi dan dilaksanakan pembekalan keuangan sekolah dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dengan materi penataan uang sekolah (Dana BOS dan Dana SPP, kewajiban perpajakan dan pertanggung jawabannya).

Kegiatan ini juga terselenggara, karena reposisi peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yang semula hanya identik mencari kesalahan, menjadi APIP yang melakukan penjaminan kualitas.

“Dengan turut berperan aktif dan menjadi bagian dari penyelesaian masalah yaitu fungsi arsurance dan konsulting,” katanya.

APIP juga menjadi peran strategis dari pimpinan untuk menyelesaikan berbagai masalah penyelenggara pemerintah. Bahkan audit internal juga didorong menjadi transit yang dihadapi organisasi dalam menghadapi berbagai masalah serta antisipasi berbagai resiko yang mungkin terjadi.

“Persis seperti kerja sistem imunitas pada tubuh yang akan mengalami sakit dan kalau tubuh mengalami sakit, imunitas yang turut berperan dan aktif yang menyembuhkan guna mengembalikan tubuh pada kondisi terbaiknya,” katanya.

Kegiatan asistensi ini juga menjadi bagian dari komitmen APIP dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih khususnya di dunia pendidikan.

“Setelah kegiatan ini kita berharap meningkatnya akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan sekolah yaitu dana BOS dan dana SPP,” ujarnya

Tags
Show More
Kepriwebsite

2 Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Close