Natuna

DPRD Natuna Gelar Sidang Paripurna Bahas Tiga Agenda Sekaligus

NATUNA – DPRD Natuna menggelar Sidang Paripurna dengan melaksanakan tiga agenda sekaligus pada kesempatan yang bersamaan, Selasa (9/8/2022) malam.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Natuna, Daeng Amhar didampingi Wakil Ketua I DPRD Natuna, Daeng Ganda Rahmatullah serta dihadiri oleh mayoritas Anggota Dewan.

Hadir juga pada kesempatan itu Bupati Natuna, Wan Siswandi, Sekda Natua, Boy Wijanarko, para Asisten Pemkab Natuna, seluruh unsur FKPD Natuna dan seluruh unsur OPD Natuna.

“Berdasarkan Tatib dan Mekanime DPRD, paripurna ini dinyatakan korum dan dapat dilanjutkan,” tegas Daeng Amhar saat membuka paripurna, seraya mempersilahkan fraksi-fraksi di DPRD Natuna untuk menyampaikan pandangan akhirnya satu persatu secara bergiliran.

Penyerahan Nota Kesepahaman Pada Rapat Paripurna DPRD Natuna
Penyerahan Nota Kesepahaman

Adapun ketiga agenda Paripurna Dewan itu meliputi, pertama, penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD terhadap Ranperda Tahun Anggaran 2022.

Agenda yang kedua adalah Penyampaian Laporan Bapemperda Terhadap Pembentukam Perda Tahun Anggaran 2023. Dan agenda ketiga berupa Penandatanganan Nota Kesepakatan Persetujuan Bersama KUA PPAS Kabupaten Natuna Tahun Anggaran 2023.

Pada kesempatan itu, Fraksi-fraksi menyampaikan penegasan terhadap beberapa Ranperda tahun 2022 di antaranya Ranperda Retrebusi Parkir dan Pajak, Ranperda Peredaran Minuman beralkohol, Ranperda Kota Tua Penagi dan sejumlah Ranperda lainnya.

Penyampaian pendapat akhir fraksi diawali oleh fraksi Golkar yang disampaikan oleh Azi sekretaris fraksi, kemudian dilanjutkan oleh Fraksi Gerindra oleh Marzuki sekretaris fraksi Gerindra, Fraksi PAN, Fraksi Gernas dan penyampaian terakhir oleh ketua tim pansus yang disampaikan oleh Erimarka.

Penandatanganan Nota Kesepahaman Oleh Bupati Natuna, Ketua DPRD Natuna dan Wakil Ketua I DPRD Natuna yang disaksikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna
Penandatanganan Nota Kesepahaman Oleh Bupati Natuna, Ketua DPRD Natuna dan Wakil Ketua I DPRD Natuna yang disaksikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna.

Pada kesempatan tersebut Marzuki, menyampaikan pendapat fraksi Gerindra memberikan saran terhadap pemerintah daerah, agar kepala daerah dapat meningkatkan jaminan hidup masyarakat serta jaminan tempat tinggal yang sehat, menertipkan tempat hiburan yang menjual minuman beralkohol serta meningkatkan sarana dan prasarana air bersih, pada akhir penyampaiannya Marzuki berharap kepada kepala daerah untuk lebih selektif lagi dalam mengambil keputusan.

Sebelum paripurna diakhiri, Ketua DPRD Natuna, Daeng Amhar menekankan kepada pemerintah agar setelah Perda – Perda itu diberlakukan, Pemerintah Kabupaten Natuna harus segera melaksanakannya demi kemajuan Daerah.

“Semua fraksi sudah menyatakan sikap setuju dengan Ranperda itu, sekarang tinggal pemerintah dapat sesegera mungkin memprosesnya di Provinsi Kepri sehingga peraturan-peraturan segera dapat diterapkan,” tegasnya mengakhiri.

Kemudian Paripurna Dewan dilanjutkan dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Persetujuan Persama KUA PPAS Kab Natuna Tahun Anggaran 2023.

Penandatanganan dilakukan oleh Ketua DPRD Natuna, Daeng Amhar, Bupati Natuna, Wan Siswandi dan Wakil Ketua I DPRD Natuna, Daeng Ganda Rahmatullah.

(Mhd. Amin)

Tags
Show More
Kepriwebsite

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Close