Bintan
Kabupaten Bintan Raih Penghargaan KLA 2022 Tingkat Madya
BINTAN – Pemerintah Daerah Kabupaten Bintan kembali menerima penghargaan Anugerah Kabupaten Layak Anak (KLA) dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia untuk tahun 2022.
Hal itu dipastikan usai penghargaan tersebut diumumkan secara daring (online) pada Jum’at (22/7) malam, melalui Zoom Meeting Room dan Live Streaming Youtube Kemen PPPA.
Plt Bupati Bintan, Roby Kurniawan menuturkan bahwa penghargaan ini merupakan penghargaan yang ke lima kali nya diberikan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Bintan oleh Kementerian PPPA usai penghargaan serupa diterima pada tahun 2017, 2018, 2019, 2021 dan 2022.
Roby Kurniawan juga mengatakan bahwa penghargaan tersebut diraih karena merupakan hasil kerjasama dan kerja keras dari seluruh pihak, sehingga penghargaan tersebut bisa kembali diraih.
“Alhamdulilah Kabupaten Bintan kembali mendapatkan penghargaan Anugerah Kabupaten Layak Anak (KLA) Kategori Tingkat Madya dan ini tentu tidak terlepas atas kerjasama dan kerja keras dari semua pihak. Penghargaan juga akan menjadi penyemangat dan dapat lebih giat dalam mendukung pemenuhan hak anak dan perlindungan bagi semua anak di Kabupaten Bintan,” ujarnya
Kepala DP3P2KB Bintan, Aupa Samake, bersama Kepala Kantor Bapelitbang Bintan juga selaku Ketua Tim Gugus KLA, Supriyono yang mengikuti jalannya pemberian penghargaan menuturkan bahwa penghargaan diraih dengan telah memenuhi variabel KLA yang telah ditetapkan pemerintah pusat.
Dimana seluruh Kabupaten/Kota berkompetisi pada tingkatan Pratama, Madya, Nindya dan Utama. Dari 312 Kabupaten/Kota yang menerima penghargaan KLA terdiri atas 8 Kabupaten/Kota penerima KLA tingkat utama , 66 kab/kota penerima KLA tingkat nindya, 117 Kab/Kota penerima KLA tingkat madya dan 121 Kab/Kota penerima KLA tingkat pratama.
“Kabupaten Bintan alhamdulilah pada tahun ini kembali mendapatkan penghargaan. Bintan hampir tidak pernah absen dalam mendapatkan penghargaan tersebut. Hanya di tahun 2020 karena Covid 19 , penghargaan KLA tersebut terpaksa ditiadakan,” tutupnya
(MC Bintan)