Karimun

Desa Tanjung Kilang Beli Kendaraan Operasional 1 Unit Sepeda Motor

Hasil Dari Bunga Bank Sejak Tahun 2014

DURAI –  Pemerintah desa Tanjung Kilang mengadakan belanja kendaraan Operasional 1 unit sepeda motor yang merupakan hasil dari pendapatan lain-lain Desa bersumber dari bunga Bank Desa tanjung Kilang yang terkumpul dari tahun 2014 hingga 2022 dengan nominal Rp. 24,508,144,-

Pengadaan 1 unit motor tersebut diperuntukan sebagai kendaraan Dinas Kepala Desa dan operasional kantor desa. Kendaraan operasional tersebut langsung diserahkan dari Tim Pelaksana Kegiatan ke Bagian Kaur Umum lalu setelahnya dari Kaur Umum kepada Kepala desa Tanjung Kilang, pada Rabu (06/07/2022) dihalaman Kantor desa Tanjung Kilang.

TPK serahkan 1 Unit Motor kepada Kaur Umum Desa Tanjung Kilang
TPK serahkan 1 Unit Motor kepada Kaur Umum Desa Tanjung Kilang

Sebagaimana diketahui dalam Permendagri nomor 20 tahun 2018 pasal 14 tentang pengelolaan dana desa yaitu, Kelompok pendapatan lain sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 ayat (2) huruf c, terdiri atas:
a. penerimaan dari hasil kerja sama Desa
b. penerimaan dari bantuan perusahaan yang berlokasi di Desa;
c. penerimaan dari hibah dan sumbangan dari pihak ketiga;
d. koreksi kesalahan belanja tahun anggaran sebelumnya yang mengakibatkan penerimaan di kas Desa pada tahun anggaran berjalan;
e. bunga bank; dan
f. pendapatan lain Desa yang sah.

Berdasarkan pengelompokan bahwa terdapat 6 sumber Pendapatan Lainnya Desa (PLD) yang dituangkan dalam APBDes. Bahwa nominal Pendapatan Lain Desa  dalam APBDes harus dengan nilai nominal realita atau dalam bentuk uang, tidak boleh fiktif. Uang dari Pendapatan Lain Desa harus masuk ke Rekening Kas Desa (RKD) dulu sebelum dibelanjakan. Pencairan uang dari RKD harus berdasarkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) yang diajukan oleh Pelaksana Kegiatan Anggaran (PKA).

Sebagai mana dimaksud diatas maka apabila urutan tersebut tidak dilaksanakan berdasarkan regulasi  maka masuk dalam kategori  Tipikor, yaitu penggelapan dan atau penyerobotan.

Dalam penyelenggaraan ini peran Badan Permusawaratan Desa  sangat penting dalam mengawasi tata kelola keungan desa, serta Pemdes harus jujur dan akuntabel dalam tata kelola keuagan desa tersebut.

Kaur Umum serahakan 1 unit motor kepada Kepala Desa Tanjung Kilang
Kaur Umum serahakan 1 unit motor kepada Kepala Desa Tanjung Kilang
Tags
Show More
Kepriwebsite

One Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Close