Natuna

DPRD Natuna Gelar RDP Nasib Tenaga Kerja Honorer PTT dan GTT

NATUNA – Forum Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna, mengadukan nasib ke DPRD Natuna, Senin (4/7/2022).

PTT ini membentangkan spanduk bertuliskan Seorang Pemimpin yang Diharapkan..!!! Kami PTT Tidak Bisa Berlapang Dada Kalau yang Dirampas Kebahagiaan Kami Sekeluarga. Kami PTT Memang Bukan Apa-apa Namun Kami PTT Bisa Diandalkan Dalam Bekerja”

Kedatangan mereka diterima langsung oleh Ketua DPRD Natuna, Daeng Amhar berserta Wakil Ketua dan anggota di ruang paripurna DPRD Natuna, Jalan Yos Sudarso, Ranai.

Tampak hadir Bupati Natuna, Wan Siswandi, Wakil Bupati Natuna, Rodhial Huda, Sekda Natuna, Boy Wijanarko dan para Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Natuna.

PTT dan GTT Berjalan Kaki Membawa Spanduk Aspirasi Menuju Ke Kantor DPRD Natuna Jalan Yos e Batu Hitam Ranai Kabupaten Natuna Provinsi Kepulauan Riau
PTT dan GTT Berjalan Kaki Membawa Spanduk Aspirasi Menuju Ke Kantor DPRD Natuna Jalan Yos e Batu Hitam Ranai Kabupaten Natuna Provinsi Kepulauan Riau

Ketua Forum PTT Kabupaten Natuna, Wan Alfiar mengatakan mereka ke DRPD Natuna untuk menyampaikan keresahan atas Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor B/185/M.SM.02.03/2022 tertanggal 31 Mei 2022.

Yang mana kata dia Surat Keputusan Men PANRB tersebut terkait penghapusan tenaga kerja honorer di lingkungan instansi pemerintah mulai 28 November 2023 mendatang.

Dikatakan Wan Alfiar bawah saat ini ada sekitar 3.900 lebih Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang terdiri pegawai honorer kantor, dinas, guru dan tenaga kesehatan dilingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna menggantung nasib.

Para PTT ini sambung Alfiar ada yang sudah mengabdi lebih dari 10 tahun, bahkan ada di atas 15 tahun.

“Kalau SK Men PAN-RB ini berlaku, bagaimana dengan nasib honorer dilingkungan Pemerintah Kabupaten Daerah Natuna,” ungkap Wan Alfiar.

Bupati Natuna Saat Menyampaikan Penjelasan Terkait Tentang Nasip PTT dan GTT Natuna di Ruang Rapat Paripurna DPRD Natuna
Bupati Natuna Saat Menyampaikan Penjelasan Terkait Tentang Nasip PTT dan GTT Natuna di Ruang Rapat Paripurna DPRD Natuna Jalan Yos Soedarso Batu Hitam Ranai Kabupaten Natuna Provinsi Kepulauan Riau.

Mewakili rekan-rekan PTT seluruh Kabupaten Natuna sebut Wan Alfiar diminta kepada Pemerintah Kabupaten Natuna mencari solusi dan jika perlu membatalkan SK Men PAN-RB tersebut.

“Kami minta ke DRPD Natuna dan Pemerintah Kabupaten Natuna untuk mencari solusi dan mengevaluasi, jika perlu sampaikan ke pemerintah pusat untuk membatalkan SK Men PAN-RB tersebut. Karena ini menyangkut nasih ribuan warga Natuna,” sebut Wan Alfiar.

Pengahapusan PTT kata Wan Alfiar akan berdampak pada sosial, ekonomi dan daya beli di tengah masyarakat. “Karena Natuna merupakan daerah yang minim lapangan pekerjaan,” kata Wan Alfiar.

Bupati Natuna, Wan Siswandi menerangkan bahwa SK Men PAN-RB tersebut berlaku secara nasional. Meskipun demikian Pemerintah Kabupaten Natuna akan selalu memperhatikan nasib ribuan PTT.

“Keputusan penghapusan tenaga kerja honorer didasarkan kepada komitmen pemerintah untuk menyelesaikan dan penanganan tenaga honorer berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 48/2005 pasal 8 yang menyebutkan larangan rekrutmen tenaga honorer. Meskipun demikian Pemerintah Kabupaten Natuna akan mencarikan solusi,” kata Wan Siswandi.

Memang ujar Wan Siswandi dalam situasi keuangan Pemerintah Natuna saat ini, mengkafer dan menanggung gaji PTT agak berat.

“Karena lebih dari 103 Miliar dana Pemerintah Kabupaten Natuna untuk menggaji PTT. Meski begitu Pemerintah Kabupaten tak akan lepas tangan dan akan mencari solusinya. Karena menyangkut hidup orang banyak,” kata Wan Siswandi

(Mhd. Amin)

Tags
Show More
Kepriwebsite

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Close