Pendidikan

Perkembangan Politik Indonesia dari Masa ke Masa

Dinamika perkembangan politik di Indonesia berkembang melalui yurispudensi mulai dari masa Orde Baru hingga saat ini dengan menganut asas Trias Politika. Kuatnya dominasi Negara dan birokrasi dalam mengontrol kehidupan masyarakat membuat pembangunan politik pada masa Orde Baru tidak berjalan dengan baik. Pada masa Orde Baru demokrasi tidak ada, kalangan intelektual dibelenggu, pers di daerah di bungkam, KKN dan pelanggaran HAM terjadi di mana-mana. Dewasa ini semakin banyak orang yang menyadari bahwa politik merupakan hal yang melekat pada lingkungan hidup manusia.

Sadar atau tidak, mau tidak mau, politik ikut memengaruhi kehidupan kita sebagai individu maupun sebagai bagian dari kelompok masyarakat. Isjwara (1985:183) menyatakan bahwa interaksi antara pemerintah dan masyarakat, di antara lembaga-lembaga pemerintah, dan di antara kelompok dan individu dalam masyarakat dalam rangka proses pembuatan, pelaksanaan, dan penegakan keputusan politik pada dasarnya merupakan perilaku politik. Di masyarakat, individu berinteraksi dan berperilaku. Sebagian dari perilaku dan interaksi dapat ditandai akan berupa perilaku politik, yaitu perilaku yang bersangkutpaut dengan proses politik. Sebagian lainnya berupa perilaku ekonomi, keluarga, agama, dan budaya. Namun tidak semua individu ataupun kelompok masyarakat mengerjakan kegiatan politik.

Ada pihak yang memerintah, ada pula yang menaati pemerintah; yang satu memengaruhi, yang lain menentang, dan hasilnya berkompromi; yang satu menjanjikan, yang lain kecewa karena janji tidak dipenuhi; berunding dan tawar-menawar; yang satu memaksakan putusan berhadapan dengan pihak lain yang mewakili kepentingan rakyat yang berusaha membebaskan; yang satu menutupi kenyataan yang sebenarnya (yang merugikan masyarakat atau yang akan mempermalukan) pihak lain berupaya memaparkan kenyataan yang sesungguhnya, dan mengajukan tuntutan, memperjuangkan kepentingan, mencemaskan apa yang akan terjadi. Semua ini merupakan perilaku politik.

Dengan proklamasi kemerdekaan 71 tahun yang lalu, bangsa Indonesia telah menaruh kehidupan politiknya dalam tangannya sendiri. Bangsa Indonesia sejak waktu itu menentukan sendiri corak dan hakekat kehidupan politiknya. Dikeluarkan Maklumat Pemerintah tertanggal 3 Nopember 1945 yang menganjurkan diadakannya pembentukan partai-partai politik merupakan demokrat sering kehidupan politik pada waktu itu.

Menurut Budiarjo (2013:30), seluruh kegiatan politik berlangsung dalam suatu “sistem”. Sistem politik ini bukan suatu tempat yang jelas batas teritorialnya. Namun, sistem politik merupakan suatu konstruksi analisis, yaitu suatu istilah yang digunakan untuk memudahkan analisis atas berbagai hal yang kongkret. Yang membedakan antara sistem politik dari sistem yang lain adalah pola-pola interaksi dalam sistem politik melibatkan kekuasaan dan kewenangan. Indonesia memiliki sistem politik demokrasi, tetapi yang diterapkan tidak seperti negara lain yang menggunakan sistem demokrasi, melainkan demokrasi yang sesuai dengan bangsa Indonesia, yaitu Demokrasi Pancasila. (Sunarso:2015)

Dinamika perkembangan politik di Indonesia berkembang melalui yurispudensi mulai dari masa Orde Baru hingga saat ini. Indonesia adalah negara yang menganut trias politika yang artinya pembagian kekuasaan perkembangan politik tersebut berkembang melalui badan-badan petinggi negara yang dikembangkan secara yudikatif, badan-badan tersebut yaitu Badan Eksekutif yang terdiri dari presiden serta wakil presiden, menteri-menteri, perdana menteri dan kabinet; Badan Legislatif yang dijalankan presiden bersama-sama dengan Dewan Perwakilan Rakyat, dan Majelis Permusyawaratan Rakyat dan Badan Yudikatif yang dijalankan oleh Mahkamah Agung.

Badan Eksekutif menjelaskan bahwa perkembangan politik di Indonesia dilakukan perubahanperubahan politik sehingga sistem politik Indonesia menjadi lebih demokratis dan perkembangan politik di Indonesia pada masa-masa Orde Baru menunjukan peranan presiden Soeharto yang semakin dominan sedangkan praktik-praktik yang tidak demokratis dihilangkan dengan melakukan perubahan-perubahan terhadap peraturan perundangan. Badan Legislatif mengembangkan politik di Indonesia dengan sistem perwakilan yang dianggap paling wajar. Oleh karena itu, ketika pemilihan umum tahun 1971 mengikutsertakan partai politik dan golongan fungsional. Pada tahun 1973 juga presiden Soeharto mengajak partai politik dan sekber golkar untuk menfungsikan diri sebagai golongan spiritual, golongan nasionalis, dan golongan karya.

Badan Yudikatif sebenarnya lebih bersifat teknis yuridis dan termasuk bidang ilmu hukum daripada bidang ilmu politik. Namun kekuasaan badan yudikatif hubungannya erat dengan kekuasaan badan legislatif dan eksekutif serta dengan hak dan kewajiban individu Perkembangan Politik Masa Orde Baru Menjelaskan Orde Baru adalah sebutan bagi masa pemerintahan Presiden Soeharto di Indonesia. Orde Baru menggantikan Orde Lama yang merujuk kepada era pemerintahan Soekarno. Orde Baru hadir dengan semangat “koreksi total” atas penyimpangan yang dilakukan oleh Soekarno pada masa Orde Lama. Orde Baru berlangsung dari tahun 1966 hingga 1998. Dalam jangka waktu tersebut,ekonomi Indonesia berkembang pesat meskipun hal ini terjadi bersamaan dengan praktik korupsi yang merajalela di negara ini. Selain itu, kesenjangan antara rakyat yang kaya dan miskin juga semakin melebar.

Winarno (2007:76) menjelaskan bahwa pada 1968, MPR secara resmi melantik Soeharto untuk masa jabatan 5 tahun sebagai presiden, dan dia kemudian dilantik kembali secara berturut-turut pada tahun 1973, 1978, 1983,1988, 1993, dan 1998. Presiden Soeharto memulai “Orde Baru” dalam dunia politik Indonesia dan secara dramatis mengubah kebijakan luar negeri dan dalam negeri dari jalan yang ditempuh Soekarno pada akhir masa jabatannya.

Orde Baru memilih perbaikan dan perkembangan ekonomi sebagai tujuan utamanya dan menempuh kebijakannya melalui struktur administratif yang didominasi militer. DPR dan MPR tidak berfungsi secara efektif. Anggotanya bahkan seringkali dipilih dari kalangan militer, khususnya mereka yang dekat dengan keluarga Presiden Soeharto. Hal ini mengakibatkan aspirasi rakyat sering kurang didengar oleh pusat.

Kuatnya dominasi Negara dan birokrasi dalam mengontrol kehidupan masyarakat membuat pembangunan politik pada masa Orde Baru tidak berjalan dengan baik. Sebagaimana dikemukakan oleh Jeffery Winters, dalam masa kekuasaannya, Soeharto melakukan permainan politk yang lihai, sambil terus-menerus mendepolitisasi dan memobilisasi masyarakat umum. Langkah-langkah ini menurutnya telah memberikan rassa aman kepada para investor dalam dan luar negeri sehingga tingkat pertumbuhan ekonomi dapat terwujud di negeri ini. Ini berakibat padda tidak adanya pembangunan politik elementer. Soeharto dan sekutunya di ABRI melaksanakan politik penyingkiran secara pribadi, dan bukannya dengan cara membangun institusi-institusi politik yang kuat (yang terus dapat berfungsi, terlepas siapapun yang berkuasa).

Begitu kuatnya kekuasaan politik Soeharto yang ditopang oleh birokrasi dan militer membuat struktur politik tidak berfungsi sebagaimana seharusnya. Politik dan pemerintahan yang didominasi oleh birokrasi dan militer yang pada perkembangan selanjutnya mempresentasi pada diri Soeharto. Ini telah memandulkan fungsi-fungsi struktur politik demokrasi hingga hanya sebagai pelayan atas keinginan-keinginan Soeharto dan kroni-kroninya Saran saya, kita dapat mengambil tindakan yang bijak dan lebih peduli terhadap setiap kebijakan yang diputuskan pemerintah. Karena melalui Orde Baru kita dapat mengambil sebuah perubahan terutama dalam bidang perekonomian dimana pada masa Orde Baru sistem pemerintahannya berakhir dengan krisis moneter. Dengan berakhirnya krisis moneter tersebut berakhir pula sistem pemerintahan Orde Baru, maka sebuah perubahan itu perlu dilakukan secepat mungkin dalam mengambil setiap keputusan.

Selanjutnya, berkaca dari sistem politik pada masa Orde Baru yang menyebabkan Hak Asasi Manusia (HAM) masyarakat Indonesia hilang, penegakan HAM harus digencarkan tidak hanya dari rakyat tetapi juga dari pemerintah karena hal tersebut merupakan tanggungjawab bersama. Hak Asasi Manusia merupakan hak kodrati manusia yang harus dijunjung tinggi dan tegakkan. Untuk dapat menegakkan HAM di Indonesia, ada beberapa hal yang diperlukan, yaitu:

  1.  Kesadaran rasa kemanusiaan yang tinggi,
  2. Aparat hukum yang bersih, dan tidak sewenang-wenang,
  3. Sanksi yang tegas bagi para pelanggaran HAM, dan
  4. Penanaman nilai-nilai keagamaan pada masyarakat.

OLEH

[ Bagas Adhya Perdana ]
Mahasiswa Stisipol Raja Haji Tanjungpinang Administrasi Publik

Tags
Show More
Kepriwebsite

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Close