Uncategorized
Hanafi Ekra Dukung Langkah Disdik Kepri Untuk Buka Sekolah Tatap Muka Terbatas
Lihatkepri.com, Bintan – Ketua Fraksi PKS DPRD Kepri yang juga merupakan Anggota Komisi IV Hanafi Ekra mendukung langkah Dinas Pendidikan Provinsi Kepri untuk membuka sekolah tatap muka terbatas tingkatan SMA/SMK se derajat.
Selain aturan PPKM level 3, menurut Hanafi Ekra juga menyiratkan untuk sekolah tatap muka terbatas dan ada juga SKB tiga menteri.
“Saya membaca sebuah media siber bahwa Diknas Pendidikan akan membuka sekolah tatap muka, tentu PKS dukung langkah ini apalagi Kepri untuk pelajarnya juga sudah di vaksin, kabupaten dan kota di Kepri juga sudah masuk wilayah PPKM level 3 ada kecenderungan turun lagi,” kata Hanafi Ekra.
Selian itu, Hanafi Ekra juga memaparkan dalam Instruksi Mendagri Nomor 32 tahun 2021 angka.
“Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa Pelaksanaan pembelajaran di satuan pendidikan dapat dilakukan melalui pembelajaran tatap muka terbatas dan/atau pembelajaran jarak jauh berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 03/KB/202l, Nomor 384 TAHUN 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/4242/2021, Nomor 440-717 TAHUN 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19 dan bagi satuan pendidikan yang melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas dilaksanakan dengan kapasitas maksimal 50 persen, kecuali SDLB, MILB, SMPLB, SMLB,” kata Hanafi Ekra anggota DPRD Kepri yang terpilih dari Dapil Bintan dan Lingga ini.
Hanafi Ekra juga berharap, Dinas Pendidikan Provinsi Kepri segera merealisasikannya dan mendesain model tatap mukanya.
“Segera didesainlah kelas tatap mukanya jangan biarkan anak-anak kita lama di rumah semoga kelas tatap muka yang diwacanakan sejak lama bisa direalisasikan,” tutup Hanafi Ekra.