Uncategorized

Vaksinasi Bersifat Sukarela Bukan Paksaan

Baru-baru ini terdapat aturan baru di Kota Tanjungpinang yang membuat vaksinasi secara tidak langsung menjadi sebuah paksaan bagi semua orang yang ada di daerah ini. Mengapa saya bilang itu menjadi sebuah paksaan? Karena, barang siapa yang tidak mengikuti aturan vaksinasi ini akan diperlambat/disulitkan dalam pengurusan sebuah pelayanan publik. Seperti pembuatan surat-surat dalam konteks untuk kepentingan pribadi yang ingin membuat KTP, KK, dan lain-lain.

Memang dalam aturan itu tidak disebutkan bahwa vaksinasi Covid-19 itu dipaksa. Tetapi mereka menyebutkan bahwa setiap orang yang tidak mengikuti vaksinasi akan diperlambat/disulitkan dalam proses melakukan pelayanan publik. Secara tidak langsung itu sama saja memaksa semua masyarakatnya untuk melakukan vaksinasi Covid-19.

Jika vaksinasi Covid-19 dipaksa, maka justru akan berakibat fatal. Banyak kejadian pascavaksinasi bagi setiap orang. Ada yang demam berkelanjutan, ada yang mual bahkan, ada juga yang hingga pingsan. Kita tidak mengetahui bahwa apakah ada penyakit bawaan dari orang yang melakukan vaksin jika dibuat menjadi paksaan. Yang seharusnya dulu bahwa jika ingin dilakukan vaksinasi itu akan dicek kesehatannya dan tidak boleh sembarangan.

BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) sudah menentukan siapa saja yang berhak divaksin dan siapa saja yang tidak berhak divaksin, menurut saya itu adalah sebuah pilihan setiap orang yang ingin divaksin dan tidak. Harus secara sukarela dan jujur.

Jika vaksinasi Covid-19 itu dipaksa juga dan terjadi apa-apa kepada seseorang pascavaksin siapa yang mau disalahkan? Pemerintah pastinya tidak akan mau disalahkan apalagi dituduh sembarangan. Ada apasih dengan vaksin ini jika hendak semua masyarakatnya dipaksa untuk melakukan vaksinasi?

Menurut saja tidak berhak oknum pemerintah melakukan sebuah paksaan seperti itu. Setiap orang mempunyai hak tersendiri untuk menentukan mana yang baik dan mana yang tidak menurutnya. Jadi, semua itu tergantung pilihan setiap masyarakat masing-masing.

Ditulis Oleh:

Irdiyan Prassetianata
Mahasiswa STISIPOL RAJA HAJI TANJUNGPINANG
Prodi Administrasi Publik

Tags
Show More
Kepriwebsite

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Close