Uncategorized
Sasaran Penerima Bantuan Sosial di Kepri Harus Selektif
Pasca pandemic covid-19 ini membuat masyarakat masuk ke zona keterpurukan dimana salah satu sektor mengalami kendala yang sangat besar yaitu sektor ekonomi. Mungkin sudah mengetahui bahwasanya sektor ekonomi saat ini sedang di fase yang memilukan karena dampak besar dari pandemic covid 19 ini.
Masyarakat sudah tentunya mengeluh, kewajiban memberikan nafkah kepada anak isitri, menyekolahkan anak-anak mereka semua membutuhkan biaya, lebih tepatnya uang menjadi kunci kehidupan bermasyarakat. Nafkah anak istri dengan uang, sekolahkan anak juga menggunakan uang.
Itulah yang di rasakan masyarakat saat ini keluh kesah terdengar sepanjang pinggir jalanan. Jeritan para Pedagang Kaki Lima, pelaku UMKM dan sebagainya.
Kondisi yang begitu memprihatinkan yang di rasakan oleh masyarakat saat ini, namun pemerintah memberikan solusi atau sebuah bentuk pemberdayaan kepada masyarakat yang terdampak covid 19 ini dengan memberikan sebuah bantuan sosial kepada seluruh masyarakat Indonesia.
Bantuan ini diberikan untuk masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Bantuan ini diberikan kepada pelajar atau mahasiswa, dan para pelaku UMKM atau bisa lebih dikatakan penghasilan di bawah rata-rata. Bentuk bantuan yang diberikan oleh pemerintah dalam mengatasi kesenjangan ekonomi penduduk Indonesia adalah terdiri dari Program Indonesia Pintar (PIP), Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Program ini bertujuan agar masyarakat Indonesia terkurangi beban mereka dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari akibat dampak dari virus ini.
Namun fakta di lapangan sangat mengkhwatirkan mengenai Program bantuan Sosial ini, pasalnya sasaran penerima bantuan sosial ini tidak sesuai dengan kriteria yang ditetapkan oleh pemerintah, namun hari ini proses selektif dalam menentukan siapa yang berhak mendapatkan bantuan sosial ini tidak berjalan semestinya.
Dimana rata-rata penerima bantuan dari pemerintah memiliki penghasilan di atas rata-rata, ada yang dari keluarga pejabat, PNS, bahkan orang yang memiliki rumah gedong saja yang mampu membeli rumah dan taanah berhektar hektar mendapatkan bantuan. Bayangkan saja bagaimana nasib masyrakat yang harus di tendang padahal mereka berpenghasilan rendah, kurang mampu tidak memperoleh bantuan tersebut.
Sangat disayangkan kebijakan yang dirampok oleh oknum tidak bertanggung jawab. Sudah tentu semua masyarakat membutuhkan bantuan apa pun dari pemerintah, tetapi yang lebih membutuhkan itu banyak, mengapa hanya segelintir yang merasakan bantuan tersebut?. Jika di lakukan uji kelayakan pada penerima bantuan dari pemerintah terkhusus di kepulauan riau, pasti banyak sekali yang tidak memenuhi kriteria kurang mampu.
Kenapa demikan bisa terjadi, hal ini di sebabkan karena ketidakprofesionalan oknum pemerintah. Bisa di katakanlah permainan sasaran penerima bansos. Di Kepulauan Riau sendiri sudah tentu terdapat daerah yang terlebelakang dan terluar, yang penduduknya semua butuh perhatian dari pemerintah.
Hanya di kota besar saja yang merasakan bansos daerah terpencil mungkin di anak tirikan. Pemerintah harus lebih tegas, selektif dan objektif serta transparansi dalam menetapkan siapa yang berhak mendapatkan bantuan sosial ini.
Jangan sampai tingakat kemiskinan di kepri membengkak diakibat proses seleksi penerima bansos tidak sesuai prosedur. Masyarakat merdeka ketika kehidupan mereka merdeka ekonomo stabil serta dapat meraih proses pendidikan.
Oleh :
YULI ARTIKA LASUT
Nim : 1810112