Uncategorized
Pilkada 2020 Di Tengah Pandemi
Pemilihan kepala daerah (pilkada) yang akan diadakan pada tanggal 9 Desember mendatang di anggap sangat beresiko tinggi karena dilihat lagi kondisi sekarang yang tidak stabil dengan adanya wabah virus corona dan dapat beresiko untuk penyelenggara,petugas,dan pemilih. Beberapa persoalan yang disorot seperti jaminan kesehatan di dalam penyelenggaraan,politisasi sosial Covid’19, tetapi sampai saat ini pemerintah masih bersikukuh untuk melaksanakan pilkada pada Desember 2020 sebagaimana tertuang di Perppu Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pilkada.
Tidak realistis jika pemerintah masih tetap memaksakan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) pada Desember mendatang,kita tau negara tidak ada anggaran yang cukup memadai untuk jaminan kesehatan bagi penyelenggara,peserta dan pemilih ditengah pandemi covid’19 saat ini.
“Kalau terkait dengan anggaran saja tidak tersedia cukup memadai,maka menurut kami pilkada ini tidak bisa dijalankan,tidak realistis untuk memaksakan pilkada berjalan di 9 Desember” kata Veri Junaedi selaku ketua konstitusi dan Demokrasi. (sumber : kompasiana.com)
Kita ketahui untuk pengendalian covid’19 sendiri di Tanah air belum bisa dikatakan berhasil,dan itu sangat beresiko tinggi bagi kesehatan penyelenggara,peserta dan pemilih, mungkin untuk beberapa daerah yang memiliki status zona hijau dan kuning masih bisa terkendalikan tapi bagaimana dengan daerah yang berstatus zona merah seperti Jakarta, Ekonomi Negara juga sedang turun karena adanya pandemi yang menyebabkan seluruh sektor perekonomian anjlok sehingga tidak ada penghasilan untuk Negara, Lalu apakah pemerintah masih tetap kekeh untuk melaksanakan pilkada di pandemi seperti ini ?
Pemerintah sendiri memang akan memberlakukan protokol kesehatan ketat didalam pelaksanaan pilkada mendatang, Mentri dalam negri Tito Karnavian menilai tidak ada alasan yang kuat untuk menunda pilkada pada 2021. Pihaknya hanya menggeser pilkada dari sebelumnya disepakati pada September menjadi Desember 2020 , Menurutnya tidak ada jamninan jika pada 2021 pandemi covid’19 akan berakhir. Akan tetapi sejumlah Negara tetap sukses menggelar pilkada saat pandemi.
Negara-negara lain masih tetap mengadakan pilkada pada 2020, tetapi mereka menunda pelaksananannya agar lebih siap digelar ditengah pandemi,ada beberapa Negara yang menggelar pilkada ditengah pandemi misalnya, Perancis dan Korea Selatan.
Untuk pelaksanaan Pilkada mendatang KPU menyiapkan draf tentang penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak pada tanggal 9 Desember ,demi mematuhi protokol kesehatan di tengah pandemic Covid’19 , didalam draf tersebut ada 4 metode kampanye yang dilarang oleh parpol atau gabungan partai politik, pasangan calon dan tim kampanye .Yakni kegiatan kebudayaan berupa pentas seni,sepeda santai,perlombaan dan kegiatan sosial berupa bazar, dan donor darah. Metode pelaksanaan kampanye yang diperbolehkan adalah pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka,debat public/debat terbuka antar pasangan calon, dan penyebaran bahan kampanye kepada umum. Metode-metode kampanye yang diperbolehkan pun tidak bisa sembarang karena harus diatur sesuai protokol kesehatan.( sumber : Tempo.co)
Akan tetapi KPU juga berencana menggelar simulasi untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020,simulasi itu dilakukan dengan penerapan prtokol kesehatan pencegahan Covid’1, Hal ini untuk mengantisipasi terjadinya penularan virus corona saat pelaksanaa pilkada mendatang.( kompas.com)
Bagi beberapa masyarakat awam yang tidak paham cara kerja pilkada pada bulan Desember mendatang mungkin akan menimbulkan banyak pro dan kontra,ada yang setuju dengan adanya pilkada pada bulan Desember dan ada juga yang tidak setuju karena memikirkan kondisi daerahnya yang masih berstatus zona merah, tetapi sebagai masyarakat kita hanya perlu mematuhi apa yang telah ditetapkan pemerintah, karena pemerintah pasti sudah memikirkan apa yang akan dilakukan sebelum dikerjakan.
Penulis
Julia Rahmawati
Mahasiswa Jurusan Ilmu Administrasi Negara
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu politik
Universitas Maritim Raja Ali Haji