
Kepulauan RiauTanjungpinang
Tagihan Listrik Bengkak, Arifin: Pemerintah Jangan Senyap
Lihatkepri.com, Tanjungpinang – Pukulan telak memang yang dirasakan oleh masyarakat dimasa pandemi ini. Ditengah kondisi ekonomi carut marut, kesulitan mecari penghasilan, bahkan ada karyawan di PHK harus dihadapkan dengan kondisi yang semakin sulit.
Melalui analisa dampak pandemi Covid19 ini, Arifin mengatakan misalnya untuk mengatasi persoalan-persoalan diatas berbagai produk kebijakanpun telah banyak diluncurkan.
“Misalnya masalah beban listrik yang harus dibayar masyarakat pada PLN, Pemerintah telah memberikan diskon,” ujarnya
Tentu saja, menurut Arifin kebijakan Pemerintah untuk menangani stabilitasi akibat dampak Covid19 ini direspon baik oleh masyarakat. Kebijakan ini berlangsung selama 3 bulan terhitung dari april, mei dan juni.
“Kebijakan Pemerintah ini diperuntukkan bagi pelanggan daya 450 VA dengan mendapat diskon 100% (gratis) dan 900 VA (tidak mampu) mendapat diskon 50%,” ujarnya
Pahitnya kebijakan ini sepertinya hanyalah subsidi silang, karena justru pada pelanggan lain (misalnya berkategitori mampu 900 VA M) justru menikmati beban tagihan yang melonjak naik.
“Sebenarnya kebijakan subsidi silang seperti ini bisa-bisa saja diberlakukan dalam kondisi tertentu, namun perlu saya tekankan untuk kondisi saat ini ketika dampak pandemi Covid19 melanda semua sisi, menurut saya ini adalah kebijakan keliru,” ujarnya.
Menurut Arifin, harusnya dengan adanya kuncuran alokasi anggaran dari pemerintah pusat yang sudah dikhususkan pada PLN, pihak perusahaan tidak perlu lagi menaikkan beban listrik.
“Jadi kebijakan ini sepertinya ini hanya pencitraan saja tidak substansial menyelesaikan persoalan,” ujarnya
Kondisi demikian diatas Arifin melihat fakta ditengah-tengah masyarakat khsusnya di Wilayah Provinsi Kepulauan Riau Tanjungpinang, Batam dan lainnya, saat ini sedang viral di berbagai media sosial atas keluhan masyarakat kenaikan tagihan beban yang harus dibayar, bahkan kenaikkannya berkali lipat.
“Yang lebih saya sesalkah harusnya Pemerintah daerah jangan diam saja. Saat ini masyarakat mengeluh, tapi Pemerintah sunyi. Jagalah kepercayaan masyarakat ditengah-tengah kesulitan saat ini.
“Karna kalau tidak bisa dimanage dengan baik, isu ini akan semakin memanas dan potensi kerusuhan sosial akan terjadi seketika,” ujarnya
Mengenai biaya tagihan yang harus dibayar, bagi Arifin, tidak perlu ada pembayaran selagi tidak ada kejelasan dasar-dasar kenaikan beban tagihan tersebut.
“Karna itu berpotensi pada penyelewengan (korupsi). Nah yang menghawatirkan adalah yang sudah membayar, tentu saja ini bisa diperkarakan secara hukum bila pembayaran yang dibayarkan oleh masyarakat tidak dikembalikan atau pembayarannya tidak sebagaimana mestinya.,” ujarnya









