Kepulauan RiauLingga

Forum Pemuda Desa Berharap Penyaluran BLT di Kecamatan Posek Tepat Sasaran

Lihatkepri.com, Lingga – Pemerintah melalui Kementerian Desa, Pembangunan Desa Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) mulai April sudah mulai mencairkan dana bantuan langsung tunai (BLT) dana desa di seluruh wilayah di Indonesia.

Metode pencairannya akan dilakukan bertahap dimulai dari bulan April ini hingga Juni 2020. Pada setiap bulannya setiap kepala keluarga miskin akan mendapatkan jatah masing-masing sebesar Rp600.000. Jika ditotal nantinya masing-masing akan menerima Rp1,8 juta.

Awalnya, pendistribusian ini dengan skenario awal yakni melalui cara nontunai. Namun demikian, karena kondisi yang berbeda di setiap daerah, pendistribusian ada yang menggunakan cara secara langsung, bahkan melalui pintu ke pintu atau door to door, untuk mengurangi kerumunan massa.

Ini dilakukan sebagai salah satu cara menghindari kerumunan warga serta mendukung program pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Dalam konteks BLT, perlu penjelasan dan penegasan secara regulasi siapa penduduk miskin yang berhak mendapatkan dana desa. Hal ini penting untuk mengakhiri perdebatan yang tak berdasar dan sekaligus agar tidak menjadi masalah hukum dikemudian hari.

Terkait hal ini, dalam Permendes 6/2020 tegas ditentukan bahwa sasaran penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) adalah keluarga miskin yang bukan penerima manfaat PKH (Progran Keluarga Harapan) dan juga bukan penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Mereka ini adalah orang miskin baru (OMB). OMB ini antara lain: 1) orang yang kehilangan mata pencaharian; 2) orang miskin yang belum terdata, dan 3) orang mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis..tandas Ryan

Siapa yang melakukan pendataan penduduk miskin sebagai penerima BLT dari Dana Desa ? Dalam Permendes 6/2020 sudah ditentukan bahwa mekanisme pendataan dilakukan oleh Relawan Desa Lawan COVID-19. Relawan yang dimaksudkan adalah Relawan Tanggap COVID-19, yang perintah pembentukannya berdasarkan Surat Edaran Menteri Desa PDTT Nomor 8 Tahun 2020

Relawan tersebut melakukan pendataan terfokus pada RT, RW, dan Desa-nya

“Kami Berharap penyaluran BLT tersebut tepat Sasaran,pemdes Selektif dalam menentukan penerima biar tidak menimbulkan kegadahuan ditengah masyarakat,” ujar Ryan

Tags
Show More
Kepriwebsite

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Close