Kepulauan RiauTanjungpinang
GRATIS, Urus SKCK di Polres Tanjungpinang Untuk Yang Ultah 1 Juli
Lihatkepri.com, Tanjungpinang – GRATIS, Urus SKCK di Polres Tanjungpinang Untuk Yang Ultah 1 Juli. Dalam hal ini, Polri terus memberikan pengabdian kepada masyarakat, bangsa dan negara sehingga kedepannya akan menjadi polisi yang Profesional, Modern dan Terpercaya.
Hal tersebut dilakukan oleh Polres Tanjungpinang Polda Kepri yaitu dengan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dalam bentuk SKCK gratis.
SKCK gratis ini diberikan dengan syarat dan ketentuan yaitu masyarakat yang lahir pada tanggal 1 Juli dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) terbitan Kota Tanjungpinang.
Selain persyaratan khusus tersebut, masyarakat juga melampirkan persyaratan lainnya yaitu KK, Akte Lahir, foto latar merah berukuran 4×6 dan 3×4 masing-masing 4 lembar yang selanjutnya diserahkan kebagian Pelayanan SKCK Sat Intelkam.
Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi, SIK, MH melalui Kasat Intelkam AKP Monang P. Silalahi menyampaikan bahwa pemberian SKCK gratis ini dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-73 tanggal 1 Juli 2019.
“Dengan semangat hari Bhayangkara Polri berkomitmen memberikan inovasi dan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat, bangsa dan negara,” ujarnya