Kolom Pembaca

Membangun Teknologi Informasi dan Komunikasi yang Cerdas di Daerah Pedesaan

Pembangunan masyarakat dan pengembangan wilayah pedesaan melibatkan berbagai faktor-faktor sosial, ekonomi, budaya dan teknologi, yang satu sama lain saling berinteraksi dalam proses pembangunan. Setiap pembangunan menawarkan perubahan, yang dampaknya terhadap satu wilayah dengan wilayah lainnya boleh jadi akan berlainan, karena karateristik suatu wilayah dengan wilayah lain berlainan.

Pelaksanaan pembangunan pedesaan di era digital ini memerlukan sistem komunikasi konvergen melibatkan komunikasi interpersonal, media massa dan media hibrida (istilah lain untuk internet). Tujuannya agar banyak pihak dari berbagai generasi dapat terlibat dan berpartisipasi untuk mempercepat  tujuan pembangunan. Sebab proses pembangunan tidak bisa mengabaikan keterlibatan berbagai elemen masyarakat.  Komunikasi pembangunan pada dasarnya merupakan disiplin ilmu dan praktikum komunikasi dalam konteks negara-negara yang sedang berkembang, terutama komunikasi untuk perubahan sosial yang terencana. Komunikasi pembangunan dimaksudkan untuk secara sadar meningkatkan pembangunan manusiawi. Itu berarti komunikasi yang akan menghapuskan kemiskinan, pengangguran dan ketidakadilan.

Berdasarkan falsafahnya, studi komunikasi pembangunan diilhami oleh usaha pembebasan dan pencerahan pembangunan dalam rangka meningkatkan harkat, martabat dan menanamkan jiwa kemandirian masyarakat. Sehingga apa pun bentuk dan jenisnya, aktivitas pembangunan senantiasa mengarah pada pemberdayaan masyarakat secara menyeluruh.

Kondisi itu sering dialami oleh desa yang mengalami stagnasi daam pembangunan dan terisolasi dari pusat pembangunan. Dalam rangka untuk mengatasi kesenjangan antar wilayah dan antara desa dan kota, perlu ada perubahan paradigma dalam melihat desa. Salah satunya adalah melakukan perubahan paradigma pembangunan daerah tertinggal yang sebelumnya berbasis pada kawasan menjadi berbasis pada pedesaan (base on village).

Berkaitan dengan pengembangan infrastuktur TIK di pedesaan, dalam UndangUndang No. 6 Tahun 2013 tentang Desa (UU Desa) dijelaskan bahwa sistem informasi pembangunan desa dan pembangunan kawasan akan menjadi salah satu prioritas dalam pembangunan pedesaan. Misalnya dalam Pasal 86 UU Desa terdapat poin-poin berikut ini:

  1. Desa berhak mendapatkan akses informasi melalui sistem informasi Desa yang dikembangkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota.
  2. Pemerintah dan Pemerintah Daerah wajib mengembangkan sistem informasi Desa dan pembangunan Kawasan Pedesaan.
  3. Sistem informasi Desa meliputi fasilitas perangkat keras dan perangkat lunak, jaringan, serta sumber daya manusia.
  4. Sistem informasi Desa meliputi data Desa, data Pembangunan Desa, Kawasan Pedesaan, serta informasi lain yang berkaitan dengan Pembangunan Desa dan pembangunan Kawasan Pedesaan.
  5. Sistem informasi Desa dikelola oleh Pemerintah Desa dan dapat diakses oleh masyarakat Desa dan semua pemangku kepentingan.
  6. Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota menyediakan informasi perencanaan pembangunan Kabupaten/Kota untuk Desa. Paradigma pembangunan pedesaan berbasis internet penting dilakukan di tengah perkembangan teknologi informasi dan komunikasi. Karena kesediaan informasi merupakan “hak asasi” setiap komponen, karena pada dasarnya komponen tatanan membutuhkan informasi yang akurat serta tepat waktu demi untuk memilih tanggapan yang tepat waktu demi untuk memilih tanggapan yang tepat demi untuk memilih mempertahankan keberlangsungan keberadaannya dan juga untuk meningkatkan kualitas partisipasinya dalam membangun tatanannya. Berdasarkan hasil penelusuran sumber data yang penulis lakukan diperoleh informasi bahwa paradigma pembangunan pedesaan yang dibangun melalui GDM dilakukan dengan beberapa tahapan
  7. Mengembangkan jaringan informasi pedesaan berbasis internet dengan membangun website desa-desa dengan domain desa.
  8. Mendorong desa mandiri teknologi dengan migrasi ke teknologi open source;
  9. Meningkatkan pelayanan publik dengan aplikasi mitra desa;
  10. Mengelola sumber daya berdasarkan profil desa dengan survei sumber daya dan data geospasial dengan aplikasi lumbung desa.
  11. Membangun desa dengan interkoneksi sistem dan regulasi yang mendukung desa untuk mengambil inisiatif pembangunan.

Dari konsep tersebut, dapat disimpulkan bahwa  komunikasi pembangunan merupakan suatu strategi yang menekankan pada perlunya penyebaran informasi  pembangunan kepada khalayak dengan prinsip pemberdayaan untuk mengubah sikap, pendapat, dan perilakunya rangka meningkatkan harkat, martabat dan menanamkan jiwa kemandirian masyarakat.  Dari kesimpulan itu dapat ditarik benang merah bahwa komunikasi pembangunan tidak lagi memposisikan pemerintah lebih tinggi daripada rakyat yang hanya membentuk pola komunikasi top-down.

Karena di negara dengan sistem politik terbuka seperti Indonesia, sesuai tuntutan dan cita-cita reformasi idealnya pembangunan mengalami pergeseran yang berarti, Pembangunan yang dulunya merupakan rangkaian program yang disusun secara komprehensif untuk mencapai sasaran atau tujuan yang terdefinisi dengan jelas, telah bergeser menjadi upaya-upaya untuk mempersiapkan tatanan menghadapi perubahan lingkungannya yang semakin dinamis demi untuk mempertahankan keberlangsungan keberadaannya. Salah satunya adalah munculnya gerakan masyarakat desa untuk membangun dirinya sendiri menghadapi perubahan teknologi yang demikian pesat.

Sementara itu konsep pembangunan yang dilakukan pemerintah masih berjalan lambat dan berorientasi proyek. Akibatnya terjadi jurang informasi yang semakin yang memposisikan kawasan pedesaan semakin marjinal serta ketinggalan dalam hal akses terhadap  teknologi komunikasi.

Ditulis Oleh : Murni (160569201033)

Show More
Kepriwebsite

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Close