Kepulauan RiauTanjungpinang

Pendaftaran Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota Provinsi Kepri Diperpanjang

Lihatkepri.com, Tanjungpinang – Tim Seleksi resmi memperpanjang pendaftaran Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten/Kota Provinsi Kepulauan Riau Periode 2018 – 2023. Menindaklanjutu Pengumuman Pendaftaran Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten/Kota Provinsi Kepulauan Riau Periode 2018 – 2023 Nomor 02/TIMSEL/KPU/KAB-KOTA/KEPRI/II/2018 Tanggal 26 Februari 2018.

Serta berdasarkan hasil pendaftaran Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten/Kota Provinsi Kepulauan Riau dari tanggal 2 sampai dengan 12 Maret 2018 dan Pasal 19 ayat (3) Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2018, Maka dengan ini kami sampaikan sebagai berikut :

Pendaftaran Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten/Kota Provinsi Kepulauan Riau DIPERPANJANG mulai tanggal 13 sampai dengan 21 Maret 2018 pukul 16.00 WIB (pada hari kerja), untuk wilayah Kabupaten Natuna dan Kabupaten Kepulauan Anambas.

Karena sudah memenuhi syarat minimal jumlah pendaftar, maka TIDAK DILAKUKAN PERPANJANGAN PENDAFTARAN untuk wilayah Kota Tanjungpinang, Kota Batam, Kabupaten Bintan dan Kabupaten Karimun serta Kabupaten Lingga.

Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui website KPU Provinsi Kepri ( kepri.kpu.go.id/ ) ,Papan pengumuman KPU Provinsi Kepri dan Whatsapp Timsel KPU Kabupaten/Kota : 0823-8350-6355. Demikian pengumuman ini disampaikan untuk dimaklumi.

 

 

Show More
Kepriwebsite

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Close