Kepulauan RiauTanjungpinang

Paripurna Penyampaian Nota KUA-PPAS APBD-P Kota Ttanjungpinang Tahun Anggaran 2017

Lihatkepri.com, Tanjungpinang – Sekretariat DPRD Kota Tanjungpinang melaksanakan Rapat Paripurna Terbuka dengan agenda Penyampaian Pidato Pengantar Nota Kebijakan Umum APBD dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD Perubahan (KUA dan PPAS APBDP) Kota Tanjungpinang Tahun Anggaran 2017, Senggarang, (12/9) .

Paripurna diawali dengan pembacaan do’a demi kelancaran paripurna terbuka, selanjutnya rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Tanjungpinang, Ade Angga, S.IP., MM dan Wakil Ketua II, Ahmad Dani. Turut hadir 19 Anggota DPRD Kota Tanjungpinang, dari pihak eksekutif diwakilkan oleh Wakil Walikota Tanjungpinang, H. Syahrul, S.Pd, turut juga dihadiri pimpinan SKPD di Lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang, para Asisten, para Staf Ahli, Para Kepala Badan, Para Kepala Dinas, Camat dan Lurah Se-Kota Tanjungpinang.

Rapat Paripurna dilanjutkan dengan pembacaan Pidato Pengantar Nota Kebijakan Umum APBD dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD Perubahan (KUA dan PPAS APBDP) Kota Tanjungpinang Tahun Anggaran 2017 oleh Wakil Walikota Tanjungpinang, H. Syahrul.

“Perubahan APBD Merupakan suatu kesatuan proses yang tidak terpisahkan dari rangkaian siklus anggaran. Oleh karena itu, perubahan APBD lebih merupakan penyesuaian akibat perkembangan berbagai aspek, sehingga perlu dilakukan perumusan kembali sesuai dengan perkembangan pelaksanaan anggaran daerah dalam tahun anggaran berjalan. Kebijakan-kebijakan dalam perubahan APBD Tahun Anggaran 2017, bobotnya lebih bersifat penyelarasan anggaran program dan kegiatan yang tercantum dalam kebijakan umum APBD 2017. Perubahan APBD dimaknai lebih kepada penyesuaian atas perkembangan pelaksanaan anggaran secara tepat guna dan tepat sasaran”, Syahrul dalam pidatonya.

Wakil Walikota dalam lanjutan pidatonya, “perihal program yang harus menjadi prioritas adalah program lanjutan yang berkesinambungan, program mendasar yang sangat menyentuh kepentingan publik, program yang bersifat penyempurnaan dan program baru yang merupakan tindak lanjut dari capaian RPJMD Kota Tanjungpinang antara lain yaitu program pemberdayaan ekonomi lokal dan produk unggulan, program perluasan wilayah paru-paru kota, program penanggulangan banjir, penataan kawasan dan pengolahan limbah, program peningkatan pendidikan yang merata, pengembangan sarana dan prasarana kesehatan bagi seluruh lapisan masyarakat, program penataan dan pengelolaan landscape dan revitalisasi taman Kota Tanjungpinang, serta program pemberdayaan masyarakat melalui pemberdayaan masyarakat kelurahan”, lanjutnya.

Akhir pidato penyampaiannya, Syahrul “berharap agar rancangan KUA-PPAS APBDP Kota Tanjungpinang Tahun Anggaran 2017 dapat segera dibahas untuk disempurnakan melalui komunikasi dan sinergitas yang baik sesuai mekanisme yang ada sehingga dapat segera disahkan menjadi dokumen KUA-PPAS APBDP Tahun Anggaran 2017, kami juga menyadari bahwa keberhasilan pelaksanaan APBD ini tidak terlepas dari kerjasama yang baik dan serasi antara eksekutif dan legislatif, serta partisipasi dari berbagai komponen masyarakat dan swasta. Ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya dan kami berharap dimasa mendatang kerjasama terus dapat ditingkatkan”, Wakil Walikota mengakhiri.

Akhir dari paripurna ini diakhiri dengan penyerahan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBDP Kota Tanjungpinang Tahun Anggaran 2017 dari Wakil Walikota Tanjungpinang, H. Syahrul, S.Pd kepada Pimpinan DPRD Kota Tanjungpinang, Wakil Ketua I, Ade Angga, S.IP dan Wakil Ketua II, Ahmad Dani. (Sumber : Humpro_Setwan)

Show More
Kepriwebsite

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Close