
Kepulauan RiauTanjungpinang
Ini Jadwal Terima Rapor SD dan SMP dan SMA Sederajat di Tanjungpinang
Lihatkepri.com, Tanjungpinang – Kadisdik Kota Tanjungpinang, HZ Dadang AG menuturkan, wali kelas yang menerapkan kurukulum 13, mengaku tak dapat menyelesaikan rapor siswa. Kamis (4/1/2017) mendatang, Siswa-siswi tingkat SD dan SMP dan SMA sederajat di Tanjungpinang dijadwalkan akan menerima rapor. Mundur dari perencanaan awal, Sabtu (16/12) lalu.
”Waktu untuk mengisi rapornya singkat, hanya seminggu. Para guru yang jumlah siswanya banyak, mengaku tak cukup waktu,” paparnya.
Menimbang hal tersebut, menurut Dadang maka pembagian rapor dimundurkan. Dadang mengatakan hal ini, sebab perlu pendiskripsian sesuai dengan ketentuan. Terutama bagi sekolah-sekolah dengan jumlah siswa banyak, yang artinya hampir seribuan. Diantaranya SMPN 7, SMPN 4, SMPN 5 serta beberapa lainnya.
Menurut Dadang hal ini berbeda dengan sistem pengisian rapor KTSP, lebih mudah. Hanya untuk keseragaman, maka dimundurkan. Selain itu, ada beberapa wali kelas sekolah yang mengikuti Kelompok Kerja Guru (KKG) ke luar daerah.







