Kepulauan RiauNatuna

Ketua Komisi II Minta Dishub Kaji Ulang Ijin Trayek Ferry Sedanau – Binjai

Lihatkepri.com, Natuna – Ketua Komisi II DPRD Natuna, Marzuki,SH meminta kepada dishub natuna untuk mengkaji ulang ijin trayek Sedanau- binjai. Hal ini disampaikan Marzuki, Selasa (7/12/21) via pesan Whatsapp peribadinya kepada media ini dari Pelabuhan Sedanau.

Marzuki menghubungi kadis perhubungan agar mencarikan solusi karena disaat itu ada belasan masyarakat yang akan mengikuti test P3K dan masyarakat lainnya yang akan berurusan ke ibukota kabupaten.

“Kita kesal ketika penumpang menumpuk di pelabuhan akan tetapi operator Ferri Sedanau – Binjai tidak satu pun yang jalan,” ujarnya

Akan tetapi tidak ada sulusi dari dishub, untung saja masyarakat menghubungi puskesmas keliling perairan sedanau dan menumpang ke ferry tersebut, namun dengan keterbatasan daya angkut tidak semua penumpang yang bisa diangkut.

Kalau hal seperti ini dibiarkan maka kasihan masyarakat kita, bagus ijin trayek mereka dicabut dan biarkan saja masyarakat mencarikan solusi ketika ingin ke Ranai

“Masyarakat tahu bahwa ada ferry reguler yang setiap hari melayani sedanau binjai ini tanpa ada pemberitahuan sebelumnya tiba-tiba tidak ada feri yang melayani rute tersebut”, Ujarnya.

Lanjutnya lagi, ketika ijin trayek diberikan maka menjadi kewajiban bagi operator untk mencarikan solusi kejadian seperti itu,

“Saya menunggu kebijakan pemerintah terutama dishub ketika masa sidang dibuka saya pastikan memanggil dishub dan juga operator ferry trayek sedanau – binjai tersebut,” ujarnya

(Muhammad Amin)
Kepala Biro Natuna

Tags
Show More
Kepriwebsite
Close