Opini

Perang Corona Berbasis Regional

Dinamisasi dunia, dewasa ini memasuki gelombang tekanan berupa pandemi covid-19 atau akrab disebut virus corona. Virus corona atau severe acute respiratory syndrome coronavirus 2 (SARS-CoV-2) adalah virus yang menyerang sistem pernapasan. Penyakit karena infeksi virus ini disebut COVID-19 dengan karakteristik berupa gangguan pada sistem pernapasan, pneumonia akut, sampai kematian. Virus ini pertama kali terdeteksi di kota wuhan Tiongkok pada 31 Desember 2019 dan kini telah menyebar ke 2013 Negara dengan kasus terbanyak terjadi di Amerika Serikat.

Dari data terbaru menginformasikan jumlah kasus positif Covid-19 telah mencapai angka 7.582.466 kasus, dengan angka sembuh 3.833.125 dan meninggal 423.075 kasus. Tidak ketinggalan, Indonesia juga menjadi negara yang terinfeksi virus corona sejak 2 Maret 2020 dan kini berjumlah 38.277 kasus dengan 2.134  pasien meninggal dunia dan 14.531 pasien dinyatakan sembuh. Kasus yang terjadi di Indonesia tersebar di seluruh provinsi dengan kasus tertinggi terdapat di Ibu Kota Jakarta.

Dilihat dari perjalanan virus corona di Indonesia selama satu bulan, grafik persebaran dan penyebarannya meningkat begitu cepat. Namun tidak diiringi dengan pencegahan dan pengobatan yang tepat. Hal ini yang menyebabkan jumlah kasus Covid-19 terus berkembang. Padahal untuk menangani situasi yang terjadi di negara Indonesia yang beriklim tropis dengan kondisi geografis kepulauan, membutuhkan kerja masif dan langkah strategis. Karena perbedaan suhu di setiap daerah dan persebaran wilayah ini menjadi hambatan dalam menghentikan penularan virus corona secara cepat. Untuk itu kita membutuhkan langkah cepat dan tepat untuk memutuskan rantai penularan kasus dari daerah ke daerah dan dari orang ke orang.

Sebenarnya berbagai upaya telah dilakukan oleh pemerintah melalui kebijakan, mulai dari menutup informasi terkait adanya persebaran kasus, pembatasan transportasi umum, menghentikan berbagai kegiatan yang bersifat keramaian, penerapan physical distancing, upaya lockdown yang telah dilakukan oleh beberapa daerah secara mandiri, pembatasan sosial berskala besar (psbb) hingga kebijakan new normal hari ini. Berbagai upaya tersebut berjalan atas inisiatif dan optimisme dibalik rasa cemas yang hanya berperan untuk meminimalisir persebaran virus corona dalam skala kecil. Namun tidak mampu menekan secara signifikan angka persebaran ataupun memutuskan rantai persebarannya. Padahal yang dibutuhkan saat ini adalah bagaimana ada kebijakan solutif dan strategis yang mampu menghentikan secara radiks penularan covid-19 di Indonesia.

Sebagai upaya kemanusiaan dan kegotong-royongan, penulis mencoba memberikan rekomendasi solusi terkait penanganan covid-19. Mengacu pada otonomi dan menilik kondisi pandemi hari ini, Indonesia membutuhkan cara yang relatif untuk bisa diterapkan setiap daerah.  Semestinya kondisi Indonesia yang terdiri dari ribuan daerah, bisa menjadi bahan dalam merumuskan perencanaan penanganan covid-19. Penanganan ini harus dikembalikan ke setiap daerah secara penuh, mulai dari pengawasan pasien, pengobatan pasien positif, karantina sementara, sterilisasi setiap lini, dan sebagainya.

Dalam rangka perang ataupun menjinakkan virus corona, Indonesia harus menerapkan strategi berbasis regional. Maksudnya adalah bagaimana setiap daerah mulai dari pusat sampai titik terluar diberikan kebebasan untuk menangani kasus covid-19 sesuai dengan kondisi dan situasi yang terjadi di daerahnya. Pemerintah daerah bersama masyarakat bergotong-royong untuk membereskan penyebaran virus corona dengan cara dan starteginya sendiri tanpa ada intervensi secara berlebihan dari pemerintah pusat. Karena perang ini membicarakan masalah kesehatan yang merupakan kebutuhan dasar masyarakat, maka berdasarkan undang-undang nomor 14 tahun 2014 pasal 12, maka pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk memenuhinya. Namun bukan dalam artian pemerintah pusat tidak boleh campur tangan. Pemerintah pusat tetap punya hak untuk menangani pandemi ini namun sesuai dengan porsinya. Maka dari itu mesti ada pembagian tugas yang jelas sesuai dengan konsep desentralisasi.

Hal ini didasarkan pada rasionalisasi bahwa pemerintah daerah merupakan garda terdepan dan terdekat dengan masyarakatnya. Dengan cara inilah persebaran dan penularan corona dapat dihentikan secara cepat. Hal demikian akan berdampak pada restabilisasi kondisi kehidupan masyarakat Indonesia yang setiap harinya sibuk dengan berbagai aktivitas ekonomi, politik, agama, pendidikan dan kebudayaan. Kedekatan tersebut harus difungsikan secara tepat agar mampu mempengaruhi seluruh masyarakat untuk bekerjasama dalam menjalankan strategi menghentikan perkembangan virus corona.

Pada intinya pemerintah daerah harus berpikir solutif dan bergerak progresif bersama masyarakat untuk memerangi ekspansi yang dilakukan oleh virus corona. Karena ini merupakan masalah bersama, maka harus diselesaikan pula secara bersama oleh seluruh komponen dan elemen bangsa Indonesia. Tidak ada lagi ego sektoral atau membicarakan cara siapa yang mampu menghasilkan kemenangan. Konsolidasikan strategi, bangun mobilisasi baru kita bergerak untuk memerangi virus corona secara masif dan dinamis. Dengan begitu rantai penularan virus corona dapat kita hentikan secara signifikan dan akhirnya akan mengembalikan stabilisasi kondisi dan situasi bangsa di Indonesia di segala lini.

Oleh:
Muslim Hamdi

Tags
Show More
Kepriwebsite

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Close