Opini
Jadikan Provinsi Bebasis Kepulauan Menjadi Provinsi Istimewa Sebelum Pemindahan Ibu Kota
Gagasan pemindahan ibu kota baru kembali digulirkan Presiden Jokowi baru-baru ini. Pemindahan ibu kota bukanlah sesuatu fenomena baru, banyak negara telah melakukannya, seperti Brasil, Pakistan, Nigeria, Jerman, dan baru-baru ini Israel.
Pada tahun 2017, isu pemindahan ibukota juga kencang dibicarakan. Palangkaraya disebut menjadi pilihan utama dari pemerintah pusat sebagai tempat ibukota baru Indonesia. Gubernur Kalteng Sugianto Sabran bahkan telah menyiapkan tanah sebanyak 500 hektare guna mendukung rencana pemindahan ini. Berdasarkan perjalan sejarah Sejak masa Hindia Belanda, diskusi pemindahan ibukota memang menjadi topik hangat yang terus menerus diwacanakan. Pada era Gubernur Jendral Herman Willem Daendels (1762-1818), Daendels mewacanakan pemindahan pusat pemerintahan dari Batavia ke Surabaya.
Selanjunya, Jika menelusuri perjalanan ide yang pernah dipikirkan oleh Soekarno, terpilihnya kota Palangkaraya dalam wacana ibukota baru Indonesia pada era Soekarno tak lepas dari dua kali kunjungan Soekarno ke Palangkaraya (Pahandut) pada 17 Juli 1957 dan tahun 1959. Pada tahun 1957, Soekarno memudiki jalur sungai Kahayan untuk acara peletakan batu pertama di Palangkaraya sebagai ibukota Provinsi Kalimantan Tengah. Kedatangan Soekarno di Palangkaraya tahun 1957 didampingi Milono dan Residen Tjilik Riwutuntukmelakukan potong rotan (manetek uei) dengan Mandaupusaka Dayak sebagai peresmian tiang pancang untuk ibukota baru (Tjilik Riwut, 1960). Dipancangnya tiang pertama ini juga menandai peresmian Palangkaraya sebagai ibu kota dari Provinsi Kalimantan Tengah. Tempat bersejarah ini dikenal sebagai tugu Soekarno.
Hal menarik dari dua kali kunjungan yang dilakukan oleh Soekarno ke Palangkaraya ialah munculnya antusiasme Soekarno terhadap daerah luar Jawa. Imajinasi besar Soekarno terhadap Palangkaraya sebagai ibukota baru Republik Indonesia memang sudah sangat matang disiapkan oleh Soekarno termasuk dalam hal desain ibukota yang Ia imajinasikan sendiri sebagai daerah yang bebas dari sisa kolonial karena bagi Soekarno, Batavia dibangun Hindia Belanda sebagai pusat dari segala kolonialisme.
Hampir serupa dengan realitas yang diimajinasikan oleh Soekarno, keinginan Presiden Jokowi memindahkan ibukota negara keluar Jawa juga menjadi isyarat arah baru sejarah wacana pemindahan ibukota.Karena dalam analisanya Jokowi melihat beban Jakarta sebagai ibukota negara sudah sangat berat. Masalah banjir, kemacetan dan jumlah penduduk yang sangat padat menjadi kegelisahan besar sehingga perlu untuk memikirkan hadirnya ibukota baru.
Perspektif kejenuhan realitas kehidupan Jakarta. Wacana pemindahan ibukota seringkali kuat bergulir dimasa sekarang karena akibat semakin meningkatnya jumlah kepadatan penduduk di Jakarta.Adanya kesenjangan sosial ekonomi yang besar dan makin maraknya aksi intoleransi dalam masyarakat Jakarta menjadikan konsiderasi penting bagi pemerintahan Jokowi untuk membuat kehidupan ibukota negara baru yang lebih inklusif. Berkembangnya wacana pemindahan ibukota Indonesia dari Jakarta ke daerah baru bagi rakyat Indonesia boleh jadi menjadi cerminan besar dari keinginan bersama mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Karena sebagai negara bangsa, setiap daerah punya hak dan peran yang sama dalam mewujudkan kesejahteraan bersama.
Rangkian panjang pesiapan yang akan dilakukan untuk persiapan pemindahan ibu kota mulai dari tahun 2019 Penyusunan dan penyelesaian kajian. pada tahun 2021 Penyiapan regulasi dan kelembagaan, penyusunan master plan kota, perencanaan teknis. Pada tahun 2022 Penyedian Lahan, DED “ Kawasan Gound breaking pembagunan ibu kota baru “ detail Enginering Desain”. Pada tahun 2023 pembagunan kawasan inti pusat pemerintahan dan sebagian kawasan. Pada tahun 2024 mulai pemindahan ibu kota.
Rentetan panjang pemindahan ibu kota yang akan dilaksanakan dan mengunakan anggaran yang begitu besar jangan sampai mengesampingkan kepentingan dan kesejahteraan masyarakat yang berada di Provinsi Berbasis Kepualauan yang sampai saat ini kurang diperhatikan. Kondisi Provinsi yang berbasis kepulauan saat ini sangat memperihatinkan Pertama, sebagian besar pulau-pulau merupakan daerah kawasan tertinggal dan banyak yang tidak berpenghuni. Kedua, keterbatasan pelayanan administrasi pemerintahan, pemberdayaan ekonomi dan sosial budaya, sarana dan prasarana komunikasi dan transportasi, termasuk transportasi laut yang menghubungkan antarpulau kecil dan pulau besarnya. Ketiga, terjadinya kegiatan ilegal dan penyelundupan, kegiatan perikanan yang tidak ramah lingkungan dan berpotensi mengancam stabilitas keamanan.
Rahadjo mengatakan bahwa tujuan pembangunan ekonomi adalah mencapai tingkat kemakmuran yang lebih tinggi. Dalam pencapaian tujuan tersebut pemerintah harus ikut campur tangan secara aktif maupun pasif. Campur tangan pemerintah dalam pencapaian pemakmuran dan peningkatan kesejahteraan tergambar dari pengeloloaan anggaran yang ada dalam tubuh organisasi daerah atau negara tersebut.
Untuk itu mengingat kondisi geografis yang berbeda dengan daerah lainnya, maka Provinsi Berbasis kepuluan memerlukan pengelolaan keuangan daerah yang berbeda dengan daerah yang berbasis daratan. Dan tidak dapat dipungkiri selama ini DAU yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat telah. Kecilnya DAU yang diterima oleh Provinsi bebasis Kepulauan ditambah mahalnya biaya transportasi antar pulau karena dipisahkan oleh lautan, sarana dan prasarana kesehatan, pendidikan dan pelayanan terhadap masyarakat yang terkendala faktor geografis tentu menyulitkan bagi daerah untuk melakukan tugasnya dalam menjalankan pemerintahan, dan menjadi tidak maksimal. Provinsi kepulauan memiliki daerah yang terdiri dari pulau-pulau dan dipisahkan oleh lautan atau selat, sehingga diperlukan dana yang lebih jika dibandingkan dengan daerah provinsi yang hanya terdiri dari daratan. Untuk dapat memperbaiki pelayanan publik, mensejahteraakan masyarakat, mempercepat pertumbuhan ekonomi diperlukan perbaikan infrastruktur, seperti pembangunan dermaga atau pelabuhan yang memadai, memperbaiki jalan, sarana dan prasarana, perbaikan transportasi baik transportasi darat, udara dan khususnya laut.
Permasalahan lain dalam bidang pelayanan kesehatan adalah Standard Pelayanan Minimum (SPM) kesehatan tidak memperhitungkan biaya untuk menuju lokasi, padahal sebagai provinsi bebasis kepulauan untuk mengakses fasilitas tersebut membutuhkan biaya yang besar karena faktor lokasi yang jauh. Permasalahan lain juga yang menjadi penting adalah dalam pelayanan pendidikan di provinsi bebasis kepulauan adalah Standard Pelayanan Minimum (SPM) pendidikan tidak memperhitungkan biaya untuk menuju lokasi, padahal di provinsi bebasis kepulauan untuk mengikuti pendidikan membutuhkan biaya yang besar karena faktor lokasi yang jauh. Sebagai contoh riil yang terjadi di pulau-pulau bahkan hal ini terjadi di daerah Kota Batam yang terkenal maju adalah masih terdapat anak sekolah yang harus menggunakan sampan/ perahu kecil untuk dapat menuju sekolah.
Oleh sebab itu sebelum pemindahan ibu kota dilakukan lebih baik pemerintah memperhatikan Provinsi kepulauan dengan menjadikan Provinsi yang berbasis kepulauan menjadi Daerah Istimewa Provinsi Kepulauan dengan ketentuan : Pola pembagunan harus memperhatikan karakteristik Wilayah, Pemerintah Pusat Wajib Memberi stimulus bentuk bantuan infrastruktur untuk pulau-pulau terluar dan tertinggal, Penambahan dana transper dan Belanja sosial, Mengikut peran masyarakat di daerah kepulauan dalam setiap pengambilan kebijakan, aturan tentang kewenagan daerah kepulauan yang memperhatikan azas kepastian hukum. Jika ini tidak bisa dilakukan lebih baik ibu kota tidak perlu dipindahkan, dan fokus kepada kerja-kerja yang bertujaan untuk mensejahterakan masyarakat kepulauan yang telah lama tertinggal.
Oleh : Rindi Afriadi
PRESIDEN MAHASISWA UNIVERSITAS MARITIM RAJA ALI HAJI
PROVINSI KEPULAUAN RIAU