Bintan
HDKD ke 77, Kemenkumham Kepri Gelar Bakti Sosial ke Desa Terpencil
Susuri Hutan dan Jalan Berlumpur
BINTAN – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau menyelenggarakan kegiatan Bakti Sosial Desa Terpencil dalam rangka memeriahkan Hari Dharma Karya Dhika ( HDKD ) Ke-77 Kementerian Hukum dan HAM RI.
Bakti Sosial Desa Terpencil dipusatkan di Desa Pengudang, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau. Dengan menempuh jarak kurang lebih 2 jam perjalanan dari Kantor Wilayah Kemenkumham Kepri.
Kegiatan kali ini diikuti oleh 58 peserta yang terdiri dari perwakilan Kantor Wilayah serta satuan kerja di wilayah kerja Tanjungpinang dan Bintan. Hadir dalam kegiatan ini Kepala Divisi Administrasi Agung Rektono Seto, Kepala Divisi Pemasyarakatan Dwinastiti dan Kepala Divisi Keimigrasian Morina Harahap.
Start kegiatan dimulai dari Kantor Wilayah dengan manggunakan sepeda motor dan mobil yang dikawal langsung oleh petugas kepolisian, hingga kembali lagi finish menuju Kantor Wilayah.
Sementara itu dalam kegiatan ini dibagikan total 80 paket sembako kepada warga yang tersebar di lokasi kegiatan, warga terlihat antusias menyambut kedatangan dan merasa senang karena mendapat perhatian dari instansi pemerintahan.
Selain itu bantuan pun diberikan door to door ke kediaman warga yang sulit dijangkau, atau mesti menggunakan kendaraan khusus atau pun berjalan kaki.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Dwinastiti yang ikut dalam rombongan sepeda motor menuturkan bagaimana kegiatan ini diharapkan dapat memberikan manfaat nya bagi masyarakat.
“Dengan adanya kegiatan ini saya berharap, masyarakat dapat terbantu, meskipun jumlahnya tidak banyak, setidaknya dapat meringankan beban masyarakat. Semoga hal hal seperti ini dapat lebih rutin dilakukan.” ungkapnya.
Your article helped me a lot, is there any more related content? Thanks!