NATUNA – Ketua Komisi II DPRD Natuna Marzuki, SH meminta pemerintah membuat regulasi biaya angkut dari penyalur ke sub menyalur hal ini disampaikan Marzuki, SH setelah banyaknya laporan yang masuk kepada para anggota legislatif menyusul kenaikan harga Pertalite oleh pemerintah menjadi 8000 rupiah per liter.
Menurut Marzuki kepada media ini melalui sambungan telepon selulernya, Minggu (30/01/2022), harga 8000 per liter tersebut hanya berlaku pada penyalur sedangkan kepada sub penyalur mereka mengambil biaya angkut 1000 per liter.
“Nah harga inilah yang menjadikan harga minyak Pertalite sangat memberatkan masyarakat. letak geografis kecamatan2 yang ada di Natuna sangat tidak memungkinkan masyarakat membeli ke penyalur sementara harga di SUB penyalur bisa dipatok dengan harga berkisar 9.000 per liter ditambah lagi harga ditingkat pengencer bisa sampai 9.500 sampai 10.000 per liter.,” ujarnya
Tentu saja hal ini, menurut Marzuki terasa berat apa lagi dengan naiknya harga minyak juga berdampak dengan kenaikan harga bahan pokok.
“Kalo saja pemerintah bisa membuat regulasi sesuai dengan jarak yg diangkut tentu saja harga pertalite akan lebih terjangkau,” ujarnya
Menurut legislator partai Gerindra ini, ongkos angkut sejumlah 1000 rupiah perliter sangat mahal dan berdampak tingginya harga pertalite ditengah masyarakat.
“Kita di Natuna tidak sama dengan di kota-kota setiap sudut ada SPBU sedangkan dinatuna paling ada SPBU di Ibukota Kabupaten sedangkan di kecamatan-kecamatan hanya ada penyalur dan sub penyalur serta pengencer”, ungkapnya.
Marzuki juga berharap mudah-mudahan dengan terbitnya regulasi oleh pemerintah Kabupaten terhadap ongkos angkut tentu saja akan meringankan masyarakat diluar Ibukota Kabupaten akan mahalnya harga pertalite ini