Pendidikan
Antara Agama dan Politik
Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA), tidak lama lagi akan digelar serentak di seluruh indonrsia pada 9 Desember mendatang. Semakin mendekati pemilihan, semakin gencar pula para peluncur partai pendukung calon berupaya memperoleh suara rakyat. Kampanye yang telah digelar jauh hari sebelumnya akan menentukan kepiawaian para pendukung calon.
Buruk dan berbahaya lantaran sekelompok kekuatan politik menggunakan sentimen keagamaan untuk menarik simpati umat; menebar kebencian dan memprovokasi demi kemenangan kelompoknya. Paham radikalisme dalam beragama telah juga turut andil dalam politisasi agama.
Mereka seakan lupa, apa yang dilakukan semua rezim yang berkuasa pun tak lepas dari politisasi agama. Lihatlah bagaimana calon presiden dulu mendadak islami. Mengunjungi para ulama dengan alasan silaturahmi. Bahkan keberadaan jabatan wakil presiden pun, menurut banyak pengamat politik seolah hanya didaulat sebagai pendulang suara.
Politisasi Agama dan money politik saat pemilu bukanlah hal baru dan sudah menjadi sesuatu hal yang lumbrah ditengah masyarakat. Bahkan pada setiap pemilihan calon ( DPR, Bupati, Gubernur, sampai Presiden) pun tak pernah lepas dari Politisasi agama dan money politik.
Berbagai Upaya terus digelontorkan untuk mendulang suara rakyat. Dengan mengumbar janji, berbagai visi dan misi, pembagian sembako dan lain sebagainya. Tentunya tidak lain untuk menarik perhatian dan simpati rakyat agar memperoleh suara.
Dikalangan masyarakat menjelang pemilu pun terkadang banyak yang sudah menanti berbagai bentuk bantuan maupun money politik atau sebut saja sojok menyogok dengan uang agar memperoleh dukungan. .
Pada masa kampanye kerap kali paslon turun langsung ke lapangan menemui ulama dan rakyat. Bersikap ramah dan santun kepada rakyat sekitar. Namun setelah memperoleh jabatan, para calon pemimpin tadi seakan lupa atau pura-pura Lupa akan janji, visi dan misi yang telah dilontarkan masa kampanye.
Tidak dapat dipungkiri suara umat muslim merupakan suara terbanyak mengingat di negara ini penduduknya mayoritas muslim. Maka untuk menarik simpati, tiba-tiba semua berlagak islami. Bahkan pada saat pemilihan presiden amerika serikat beberapa waktu lalu. Joe biden dalam kampanyenya menyebutkan sebuah hadist yang bukan merupakan hadist yang diyakininya. Tujuan dari memyebutkan sebuah hadist Ini tidak lain untuk memboyong suara umat muslim amerika
Inilah yang dinamakan politisasi agama, yaitu menjadikan agama hanya sebatas alat pendulang suara. Sebagaimana hakikat sebuah alat, jika sudah tidak dibutuhkan, akan dibuang. Begitu pun apa yang akan terjadi pada suara umat yang hanya dijadikan alat meraih kepentingan politik. Jika sudah tercapai kepentingannya, umat tak lagi dibutuhkan.
Inilah tabiatnya demokrasi. Sistem pemilihan yang hanya mengandalkan suara, nyatanya memosisikan agama dengan begitu rendahnya. Asasnya yang menolak agama dalam mengatur negara menjadikan agama seharga jumlah suara. Setelah kepentingan politiknya tercapai, agama akan dibuang jauh-jauh lantaran akan mengganggu proses berjalannya negara sekuler
Agama dan politik adalah satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan karena politik yang berjalan berdasarkan tuntunan agama akan membawanya kepada sistem politik yang bersih. Tidak menjadikan agama sebagai umpan mendulang suara terbanyak melainkan menjadikan agama (Islam) sebagai landasan jalannya politik dan negara. Sehingga tidak terjadi politisasi agama demi kekuasaan.
Hal ini hanya bisa diterapkan dalam daulah khilafah islamiyah yang dalam pengelolaan tatahukum dan negara semua berdasarkan kepada agama (Islam). Yang didalamnya berlandaskan hukum-hukum Allah dan Rasul-Nya. Niscaya kehidupan negara, politik dan agama akan menjadi baik dan berkah dengan ridho Allah SWT.
Posisi agama bukan hanya pemanis saja, misal hanya dengan mengambil ajarannya yang mengharuskan para pemimpin adalah orang yang amanah. Karena, sebaik apa pun personal, jika dia masuk dalam politik demokrasi, akan terbawa arus. Demokrasi tidak akan mengakomodasi ajaran Islam. Mekanisme suara terbanyak telah mengkompromikan hukum Allah SWT. Wallahu’Alam
Penulis:
[ Salva Adi Dharma ]
Mahasiswa STISIPOL Raja Haji