Uncategorized
Melalui Ranperda Inisiatif, Legislator PKS Dorong BLUD SMK di Kepri
Lihatkepri.com, Tanjungpinang – Fraksi PKS DPRD Kepri mengusulkan agar SMK yang ada di Kepri menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Hal ini agar SMK yang ada bisa lebih berdaya dan pelajar bisa semakin terlatih skillnya dan membawa profit serta siswa siswinya juga punya penghasilan sendiri.
“Ini sudah dilakukan oleh daerah lainnya, PKS mendorong SMK yang ada di Kepri juga bertransformasi jadi BLUD agar bisa lebih berdaya dan pelajar-pelajar SMK bisa melatih skillnya dengan program teaching factory dan dapat penghasilan sejak dini dan ini juga bisa mengurangi angka pengangguran di Kepri,” kata Wahyu Wahyudin Anggota Komisi IV Fraksi PKS DPRD Kepri.
Mengingat pengelolaan SMK berada di bawah tanggung jawab provinsi, maka penyelenggaraan SMK yang berstatus BLUD dapat merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah (“Permendagri 79/2018”).
Disamping itu, Badan Layanan Umum, yang selanjutnya disebut BLU menurut Peraturan Pemerintah No 23 Tahun 2005 adalah instansi di lingkungan Pemerintah yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang dijual tanpa mengutamakan mencari keuntungan dan dalam melakukan kegiatannya didasarkan pada prinsip efisiensi dan produktivitas.
BLU hanya terdapat di lingkungan pemerintah pusat dan pemerintah daerah. BLU di daerah disebut Badan Layanan Umum Daerah (disingkat BLUD).
Beberapa instansi yang telah menerapkan BLUD antara lain yaitu Puskesmas, Rumah Sakit Umum Daerah, dan instansi pemerintah lainnya. Pendapatan yang diperoleh BLU merupakan Penerimaan Bukan Pajak/PNBP, sedangkan pendapatan BLUD merupakan lain-lain Pendapatan Asli Daerah/PAD yang sah bagi suatu daerah.
“Kita akan mengusulkan ini ke Pemprov Kepri agar SMK yang ada di Kepri jadi BLUD tentunya sesuai dengan jurusan masing-masing, ini semua demi kepentingan bersama dan masa depan anak-anak SMK lebih baik,” tutup Wahyu Wahyudin.