BatamKepulauan Riau

Jual Mikol, Tim Gabungan Razia Gelper Serta Cafe di Sagulung

Lihatkepri.com, Batam – Jual Mikol, Tim Gabungan Razia Gelper Serta Cafe di Sagulung, Sabtu (10/4/2021) malam. Tim gabungan yang terdiri dari TNI-Polri, Ditpam, dan OPD terkait bergerak dari Batamkota hingga ke Sagulung.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Batam, Salim mengatakan untuk di Batamkota, pihaknya hanya menegakkan protokol kesehatan dengan memberikan imbauan kepada pengunjung Taman Dang Anom.

Selain kafe penjual mikol, Tim bergerak ke Sagulung dan mendatangi 2 Gelanggang Permainan (Gelper) yakni Gelper Joker Top 100 dan SP Zone

“Kita lakukan pengecekan surat izin usaha dan kedua tempat itu diberikan surat pernyataan,” ujar Salim, Senin (12/4/2021) dilansir dari laman Media Center Batam.

Petugas mendapati lima cafe tidak mengantongi izin, yakni Sarie cafe, Warung cafe Suraya, Niki cafe, Jia Xiang Restauran, dan Tropica cafe.

Selain itu, Salim juga mengatakan bahwa untuk Sarie cafe, Tidak mengantongi izin, diberikan dan sudah diberi surat pernyataan oleh tim. Kemudian, Warung cafe Suraya, saat pelaksanaan kegiatan sudah tutup.

“Untuk Niki cafe, izin lengkap, hanya izin mikol yang tidak ada, tim mengarahkan agar segera mengurus izin mikol dan tidak dibenarkan untuk menjual minuman alkohol, jika kedapatan akan diberikan sanksi,” ujarnya.

Salim mengatakan bahwa untuk Jia Xiang Restauran, Hanya mengantongi izin restoran. Untuk izin mikol tidak mengantongi. Dari cafe ini, petugas menyita tiga botol minuman yang di amankan PPNS ke Kantor Satpol PP Kota Batam serta diberikan surat pernyataan.

“Terakhir, Tropica cafe juga tidak mengantongi izin mikol dan diberikan surat pernyataan oleh petugas,” ujar Salim.

(Irgi Ananda Pratama)
Kepala Biro Batam

Tags
Show More
Kepriwebsite

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Close