KarimunKepulauan Riau

Kapolres Karimun Pantau Aksi Penolakan Omnibus Law Cipta Kerja

Lihatkepri.com, Karimun – Kapolres Karimun Pantau Aksi Penolakan Omnibus Law Cipta Kerja oleh FSPSI Kabupaten Karimun ke DPRD Kab. Karimun dan Kantor Bupati Karimun Prov. Kepri., (Rabu, 7/10/20).

Penyerahan Surat Penolakan Omnibus Law Cipta Kerja oleh FSPSI kepada pemerintah Daerah Kabupaten Karimun.

Dalam hal ini, Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan,SIK pimpin langsung pengamanan pemasangan spanduk dan penyerahan surat penolakan disahkannya Omnibus Law RUU Cipta Kerja tersebut.

Adapun dalam pengamanan tersebut Polres Karimun mengatakan bahwa pihaknya menerjunkan anggota jajaran intelkam dan anggota Polsek setempat,

“Pengamanan ini sekaligus mengingatkan dan mensosialisasikan kepada rekan-rekan buruh supaya tetap memperhatikan protokol kesehatan dan menjaga keselamatan serta ketertiban bersama”. ungkap Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan,SIK

Kapolres Karimun pantau aksi buruh FSPSI Karimun dalam aksi Penolakan Omnibus Law Cipta Kerja.

Terkait kegiatan hari ini rekan-rekan dari Buruh FSPSI Karimun melangsungkan kegiatan penolakan disahkannya omnibus law RUU cipta kerja melalui kegiatan pemasangan spanduk dan penyerahan surat penolakan disahkannya Omnibus Law RUU Cipta Kerja oleh FSPSI Karimun kepada DPRD Kab. Karimun dan Kantor Bupati Karimun Prov. Kepri.

“Alhamdullilah kegiatan berjalan dengan lancar kondusif serta rekan-rekan kita dari buruh FSPSI Karimun juga selama kegiatan memperhatikan protokol kesehatan dan menjaga keselamatan serta ketertiban bersama” Ungkap Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan,SIk

Adenan juga menjelaskan, selesai kegiatan pemasangan spanduk dan penyerahan surat penolakan disahkannya Omnibus Law RUU Cipta Kerja dari FSPSI yang diberikan kepada pihak DPRD dan Pemerintah Kab. Karimun, rekan kita membubarkan diri dengan sangat tertib.

(Junaidi Fajri)
Kepala Biro Karimun

Tags
Show More
Kepriwebsite

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Close