KarimunKepulauan Riau
Kapolres Karimun Pantau Aksi Penolakan Omnibus Law Cipta Kerja
Lihatkepri.com, Karimun – Kapolres Karimun Pantau Aksi Penolakan Omnibus Law Cipta Kerja oleh FSPSI Kabupaten Karimun ke DPRD Kab. Karimun dan Kantor Bupati Karimun Prov. Kepri., (Rabu, 7/10/20).
Dalam hal ini, Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan,SIK pimpin langsung pengamanan pemasangan spanduk dan penyerahan surat penolakan disahkannya Omnibus Law RUU Cipta Kerja tersebut.
Adapun dalam pengamanan tersebut Polres Karimun mengatakan bahwa pihaknya menerjunkan anggota jajaran intelkam dan anggota Polsek setempat,
“Pengamanan ini sekaligus mengingatkan dan mensosialisasikan kepada rekan-rekan buruh supaya tetap memperhatikan protokol kesehatan dan menjaga keselamatan serta ketertiban bersama”. ungkap Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan,SIK
Terkait kegiatan hari ini rekan-rekan dari Buruh FSPSI Karimun melangsungkan kegiatan penolakan disahkannya omnibus law RUU cipta kerja melalui kegiatan pemasangan spanduk dan penyerahan surat penolakan disahkannya Omnibus Law RUU Cipta Kerja oleh FSPSI Karimun kepada DPRD Kab. Karimun dan Kantor Bupati Karimun Prov. Kepri.
“Alhamdullilah kegiatan berjalan dengan lancar kondusif serta rekan-rekan kita dari buruh FSPSI Karimun juga selama kegiatan memperhatikan protokol kesehatan dan menjaga keselamatan serta ketertiban bersama” Ungkap Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan,SIk
Adenan juga menjelaskan, selesai kegiatan pemasangan spanduk dan penyerahan surat penolakan disahkannya Omnibus Law RUU Cipta Kerja dari FSPSI yang diberikan kepada pihak DPRD dan Pemerintah Kab. Karimun, rekan kita membubarkan diri dengan sangat tertib.
(Junaidi Fajri)
Kepala Biro Karimun