Gallery

Pandum Fraksi DPRD Kepri Terhadap RANPERDA Perubahan No. 7 Tahun 2016

Lihatkepri.com, Gallery – DPRD Kepri gelar rapat paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan Perda No. 7 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan Perangkat Daerah Provinsi Kepulauan Riau. Senin, (14/09).

Lis Darmansyah

Fraksi-fraksi yang terdapat dalam siang Paripurna DPRD Provinsi Kepulauan Riau berpendapat Perubahan perangkat daerah sendiri adalah bertujuan agar kinerja dilingkungan Pemerintah Provinsi Kepri lebih efektif, efesien dan produktif.

Apalagi didalamnya juga disertakan klasifikasi dan evaluasi di setiap perangkat daerah. Sehingga kinerja bisa lebih tepat sasaran dan pencapaian bisa sesuai target. Dengan perangkat daerah yang baru diharapkan orang yang tepat akan menempati posisi yang tepat pula.

Agenda rapat paripurna DPRD Provinsi Kepri terkait penyampaian Ranperda tersebut, terpaksa ditunda. Disebabkan Gubernur Kepri, Isdianto yang seharusnya menyampaikan secara langsung terkait Ranperda tersebut, berhalangan hadir karena harus menjalani tes kesehatan sebagai Bapaslon Pilgub Kepri, di RSBP Batam.

Tags
Show More
Kepriwebsite

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Close