KarimunKepulauan Riau
FSPMI Karimun Gelar Demo Secara Virtual Sampaikan Tiga Tuntutan
Hari Buruh Internasional 2020
Lihatkepri.com, Karimun – Hari Buruh Internasional 2020, Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kabupaten Karimun Provinsi Kepulauan Riau melakukan aksi demo secara virtual di media sosial.
Ketua FSPMI kabupaten Karimun Muhamad Fajar mengatakan, terdapat tiga isu yang diusung dalam kampanye tersebut. Diantaranya menolak Omnibus Law, Stop PHK serta Liburkan para buruh dengan upah dan THR 100 persen.
“Tiga isu ini adalah respon kita terhadap kondisi hari ini. Selain terkait pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja yang berpotensi merugikan kaum buruh dan rakyat Indonesia. Kita juga menyuarakan soal PHK besar-besaran yang sudah di depan mata,” tegasnya.
Tuntutan agar buruh diliburkan, menurut Fajar adalah upaya untuk memberikan perlindungan kepada kaum buruh dari ancaman virus Corona.
“Sebagaimana kita ketahui, saat ini sudah banyak buruh yang meninggal dunia setelah positif terjangkit COVID-19. Mari satukan suara kita, Aspirasi ini harus sampai,” harapannya.
Selain itu FSPMI juga akan melakukan pemasangan spanduk di perusahaan dan tempat-tempat yang strategis terkait dengan tiga isu di tersebut.
Selain itu fspmi juga menyampaikan seruan dan ajakan agar masyarakat, terutama kaum buruh bersama-sama untuk ikut memerangi Covid-19,” katanya
(Junaidi Fajri)
Kepala Biro Karimun