Kepulauan RiauTanjungpinang

TKA Perlu Ditindak Tegas

Pemda, Imigrasi dan Kemenkes Diminta Perkuat Koordinasi

Lihatkepri.com, Tanjungpinang – Puluhan TKA China yang rencananya dipekerjakan di sebuah perusahaan di Bintan, Kepulauan Riau perlu mendapatkan perhatian yang serius oleh berbagai pihak mengingat wabah Covid 19 terus meningkat di Kepulauan Riau.

Hal itu seperti diungkapkan Wakil Ketua II DPRD Kepulauan Riau Raden Hari Tjahyono baru-baru ini kepada wartawan. Menurutnya, perlu ada tindakan tegas dan jika sudah terlanjur perlu diisolasi.

“Seperti arahan Menlu untuk menghentikan sementara kedatangan WNA atau TKA yang mau ke Indonesia ditengah wabah Covid 19 tapi faktanya di lapangan berbicara lain, kita minta Pemda, Kemenkes dan Imigrasi saling berkoordinasi dan bertindak tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Raden Hari Tjahyono.

Dia juga meminta ke pihak imigrasi dan pemda saling berkomunikasi dan menjalankan SOP atau protokol yang ada.

“Merujuk Permenkumham No 7 Tahun 2020,  seharusnya seluruh warga negara asing yang tentunya TKA termasuk didalamnya, ketika masuk ke Indonesia sudah harus membawa surat keterangan sehat dari otoritas negara setempat dalam bahasa inggris, ketika point ini tidak terpenuhi pelabuhan yg di pemkab/pemko tidak dpt menerima TKA tersebut, point selanjutnya TKA itu harus membuat pernyataan bersedia d karantina oleh Pemerintah setempat selama 14 hari. Nah kalau 2 point itu sudah terpenuhi, pemkab/pemko sudah siap tidak menyediakan daerah/tempat karantina utk TKA yang datang,” ujar Raden Hari Tjahyono Ketua DPW PKS Kepulauan Riau

Dia menambahkan pemerintah perlu tegas, kalau dibiarkan maka hal ini bisa terulang kembali jangan sampai masyarakat disuruh di rumah dan Work From Home tapi TKA yang mengambil alih kerja-kerja orang tempatan.

“Pemerintah saya pikir perlu tegas, jangan setengah-tengah terkait TKA ini, Pemda juga perlu proaktif jangan sampai tidak tahu menahu dengan peristiwa ini,” tutup Raden Hari Tjahyono.

Tags
Show More
Kepriwebsite
Close