BatamKepulauan Riau
SMN : Penanganan Covid-19 Harus Totalitas
Lihatkepri.com, Batam – Kebijakan Walikota Batam Muhammad Rudy yang meliburkan sekolah selama 14 hari akibat dampak dari perkembangan virus korona (Covid-19), jangan setengah hati. Pemerintah Kota Batam harus memastikan totalitas penanganan wabah Covid-19 sesuai protokoler WHO.
“Kebijakan meliburkan sekolah adalah kebijakan serius. Sebagai warga saya berharap kebijakan penanganan Covid-19 secara totalitas di seluruh wilayah Batam. Pihak swasta juga harus diikutsertakan,” kata Surya Makmur Nasution (SMN), advokat dari Lawfirm SMN-Akbar & Partners di Batam, Selasa 17/3.
Sebelumnya, Walikota Batam HM Rudy dihadapan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kota Batam menganbil kebijakan meliburkan sekolah TK, SD sampai SMP terkait wabah virus korona, Senin 16/3 di Asrama Haji Batam. Kebijakan diambil setelah mendapat masukan dan saran dari berbagai pihak.
Menurut SMN, sebelum meliburkan sekolah Wali Kota seharusnya mengumumkan dan menjelaskan terlebih dahulu status wabah Covid-19 di Batam. Apakah statusnya sudah dalam keadaan luar biasa (KLB), pemantauan atau darurat Covid-19.
“Kalau statusnya KLB atau darurat, warga berhak tahu seperti apa keadaannya sehingga dibuat status KLB. Lalu, apa yang akan dilakukan Pemkot Batam atas status KLB tersebut,” ungkap mantan Anggota DPRD Kepri periode 2009-2014 dan 2014-2019.
Penanganan virus korona, kata SMN, perlu ada transparansi (bukan identitas korban). Up date status penanganan Covid-19 harus dilakulan secara efektif dan pro aktif oleh gugus tugas yang telah ditunjuk untuk menanggungjawabinya.
SMN mengingatkan, kebijakan penanganan antisipasi dan pencegahan wabah Covid-19, tidak cukup hanya meliburkan anak sekolah. Sebagai wilayah perbatasan, Batam atau Kepri pada umumnya, banyak mempekerjakan tenaga asing dan wisatawan asing, termasuk dari China, Korea, Singapur dan Malaysia.
“Saya berharap protokol penanganan terkait dengan TKA atau wisatawan asing, perlu ada pemantauan serius dengan ketersediaan tempat karantina atau isolasi,” ujar Ketua Umum Kahmi Kepri itu.
Untuk efektifnya kebijakan Wali Kota Batam, SMN berharap, perangkat teknis penanganan Covid-19, mulai dari tenaga medis dan peralatan medis, obat-obatan, kendaraan ambulance, dan lokasi observasi dan karantina sudah ready dijalankan.
“Harus ada kerja-kerja nyata untuk melakukan disinfektan di berbagai tempat keramaian, menyediakan hand sanitaizer, thermoscan area, dan lainnya,” pungkas SMN yang juga Ketua Umum Alwashliyah Kepruli itu.