KarimunKepulauan Riau
Demokrat Karimun Buka Pendaftaran, Aunur Rafiq Daftar Pertama
Lihatkepri.com, Karimun – DPC Partai Demokrat Kabupaten Karimun buka pendaftaran Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah pada Pemilihan tahun 2020, Senin (28/10/2019)
Pendaftaran dibuka di Sekretariat Partai Demokrat Kabupaten Karimun, Jl. Ahmad Yani No.22-23, Sungai Lakam, Kec. Karimun, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, Karimun (29/10/2019)
Dibukanya Pendaftaran Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah pada pemilihan Tahun 2020, dalam Kontestasi pemilihan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Karimun oleh Partai Demokrat Karimun secara terbuka dilakukan dalam upaya penjaringan Bakal Calon Kepala Daerah hingga ditetapkan sebagai Calon Kepala Daerah yang diusung oleh partai politik tersebut.
Pembukaan Pendaftaran Calon Kepala Daerah oleh Partai Demokrat tersebut dilaksanakan mulai dari tanggal 28 Oktober 2019 sampai tanggal 10 November 2019.
“Pendaftaran dibuka untuk umum silakan putra putri terbaik kabupaten karimun untuk mendaftarkan diri, sesuai aturan berlaku sehat rohani dan jasmani, berpendidikan minimal SLTA,” ujar Iwan Kusuma, Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Karimun.
Selanjutnya, Ia mengatakan bahwa pendaftaran akan di tutup tanggal 10, lalu akan di evaluasi. Menurutnya sekarang hanya pengambilan Formulir nanti setelah pengambilan mereka akan mengembalikan formulir bagi yang akan meneruskan hajat dalam rangka mencalonkan diri sebagai kepala daerah atau wakil kepala daerah, tugas partai adalah mengevaluasi persyaratan semuanya.
“Pengembalian Formulir kapan saja bakal calon siap untuk mengembalikan silakan, besok juga silakan, terakhir tanggal 10 November 2019,” ujarnya.
Sehubungan pembukaan pendaftaran tersebut baru dibuka tanggal 28 semalam, yang pertama mendaftar yaitu H. Aunur Rafiq yang mengambil Formulir sebagai kepala daerah (Bupati) yang diwakilkan Sekretaris DPD Partai Golkar Karimun, Raja Rafiza.
Dengan dibuka Pendaftaran ini tentu partai politik berharap banyak putra putri karimun terbaik dalam Kontestasi pilkada 2020, perlu dibuka untuk umum agar masyarakat luas tau segala sesuatu ini tentu untuk kebaikkan Karimun kedepan
“Tugas DPC adalah menjaring selanjutnya segala sesuatunya akan kita serahkan kedewan pimpinan daerah (DPD) untuk diteruskan ke DPP (Dewan Pimpinan Pusat) baru DPP akan mengeluarkan Rekomendasi untuk diserahkan kepada komisi pemilihan umum sebagai penyelenggara terkait siapa nanti yang akan diusung,” ujarnya.
(Junaidi Pajri)