Gallery
Penandatanganan Persetujuan KUA PPAS APBD Kepri Tahun 2019
Lihatkepri.com, Gallery – DPRD Provinsi Kepulauan Riau menggelar Rapat Paripurna ke-12 dengan agenda penandatanganan nota kesepakatan bersama antara DPRD Provinsi Kepulauan Riau dengan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau tentang kebijakan umum atas anggaran (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) tahun anggaran 2019, di ruang rapat paripurna, Dompak, Rabu (21/11/2018) Siang.
Setelah dilakukan pembahasan rancangan KUA dan PPAS tahun anggaran 2019, oleh TAPD bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kepulauan Riau, maka diperoleh kesepakatan struktur APBD Provinsi Kepulauan Riau antara DPRD dengan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.
Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Jumaga Nadeak, S.H dalam penyampaiannya mengatakan, jumlah APBD TA. 2019 mengalami peningkatan dari jumlah APBD P TA. 2018.
“Total rencana struktur APBD TA. 2019 mengalami peningkatan sebesar Rp. 421.278.974.291,63, dari jumlah APBD P TA. 2018 sebelumnya sebesar Rp. 3.238.285.196.700,37. Sehingga jumlah APBD TA. 2019 menjadi Rp. 3.659.564.170.992”, ucapnya.
Adapun kesepakatan yang diperoleh yakni, rancana pendapatan mengalami kenaikan sebesar Rp. 430.706.223.211,04 atau sekitar 13,46% di banding APBD P TA. 2018, sehingga jumlah pendapatan yang semula berjumlah Rp. 3.198.857.947.780,96, sekarang jumlah pendapatan adalah Rp. 3.629.564.170.992.
Sementara dari sisi penerimaan pembiayaan daerah menurun sebesar (-23,91%) atau Rp. 9.427.248.919,41, dari jumlah penerimaan pembiayaan sebelumnya sebesar Rp. 39.427.248.919,41, sehingga jumlah penerimaan dari sisi pembiayaan daerah menjadi Rp. 30.000.000.000.
Kemudian proyeksi jumlah belanja daerah dibandingkan APBD P TA. 2018 mengalami peningkatan sebesar 13,01% atau Rp. 421.278.974.291,63, sehingga total jumlah belanja daerah TA. 2019 diproyeksikan menjadi sebesar Rp. 3.659.564.170.992.
Dalam rapat paripurna ini dihadiri Gubernur Kepri Nurdin Basirun, Sekda Kepri Arif Fadillah, FKPD dan Kepala OPD di lingkungan Pemprov Kepri. (Red/Hum)