Nasional

Kemenkop dan UKM Dirikan Koperasi Digital Pertama di Indonesia

Lihatkepri.com, Jakarta – Koperasi digital pertama di Indonesia akhirnya resmi berdiri menyusul penyerahan akta koperasi kepada Koperasi Digital Indonesia Mandiri (KDIM) dari Kemenkop dan UKM sebagai pihak yang mengesahkan Badan Hukum Koperasi.

“Setelah ini, Koperasi Digital ini perlu menyusun strategi bisnis yang efektif, yang dapat memenuhi kebutuhan ekonomi anggotanya melalui layanan digital tersebut. Sehingga visi yang telah dibangun dapat dicapai lebih cepat,” ujar Menkop dan Ukm Puspayoga, dalam sambutannya yang dibacakan Sesmenkop dan UKM, Agus Muharram, di Jakarta Jum’at (20/5), yang sekaligus menyerahkan akta koperasi kepada KDIM.

Dalam hal ini Menkop menyatakan apresiasinya kepada pengurus Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel) dan Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) yang telah bersepakat untuk menjadikan Koperasi sebagai solusi dalam mewujudkan kedaulatan digital di Indonesia melalui pelayanan penggunaan teknologi digital oleh para anggotanya.

“Koperasi adalah organisasi ekonomi yang berwatak sosial dan budaya yang memiliki sifatself-help (menolong dirinya sendiri), sehingga adanya kepentingan ekonomi yang sama dari para anggotanya menjadi dasar kemandirian sebuah koperas,” kata Pusayoga, dikutip dari laman http://www.depkop.go.id.

Untuk itu, keinginan untuk membangun kemandirian dan kedaulatan ekonomi digital melalui koperasi yang digagas oleh para pendiri Koperasi Digital ini sudah sesuai dengan ruh sebuah koperasi yang otonom dan memiliki sifatself-help.

Menkop berharap, Koperasi Digital Indonesia Mandiri ini dapat ikut mendorong para pelaku UMKM yang jumlahnya sebanyak 57 juta unit untuk beradaptasi dengan ekonomi digital, sehingga arus informasi yang sudah semakin cepat ini dapat memberikan manfaat bagi mereka dalam pengembangan usahanya.

Hal ini dikarenakan UMKM perlu mendapat dukungan dari berbagai pihak, baik Pemerintah, Pemerintah Daerah, Dunia Usaha dan Masyarakat, sehingga pemberdayaan UMKMdapat secara efektif menjadikan skala usahamereka meningkat dari skala mikro (aset maksimal 50 juta dan omzet 300 juta setiap tahunnya) menjadi skala kecil (aset maksimal 500 juta dan omzet 2,5 Milyar) dan seterusnya.

“Semoga Koperasi Digital Indonesia Mandiri ini dapat menjadi contoh bagi koperasi-koperasi lainnya yang secara mandiri dapat berusaha berdasarkan atas kepentingan ekonomi para anggotanya,” ujarnya

Show More
Kepriwebsite

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Close