
Tanjungpinang
Gangguan Listrik Masif Lumpuhkan Batam-Bintan-Tanjungpinang, PW HIMA PERSIS KEPRI Desak Pertanggungjawaban Secara Struktural dan Moral
TANJUNGPINANG — Peristiwa padamnya aliran listrik secara masif (blackout) yang melumpuhkan kawasan strategis Batam, Bintan, hingga Kota Tanjungpinang menuai kecaman keras dari berbagai elemen masyarakat. Pimpinan Wilayah Himpunan Mahasiswa Persatuan Islam Kepulauan Riau (PW HIMA PERSIS KEPRI) menilai insiden ini bukan sekadar gangguan teknis biasa, melainkan bentuk kelalaian serius yang merugikan publik dan merusak iklim ekonomi daerah.

Sebagai pusat pertumbuhan ekonomi dan gerbang investasi nasional di wilayah perbatasan, ketandusan pasokan energi di kawasan interkoneksi Batam-Bintan dianggap menunjukkan lemahnya mitigasi risiko serta mitigasi krisis dari pihak pengelola ketenagalistrikan.
Dampak dari blackout sistemik ini tidak hanya memadamkan penerangan di permukiman warga, tetapi juga melumpuhkan aktivitas usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), mengganggu fasilitas pelayanan publik, hingga memicu lumpuhnya total jaringan internet dan telekomunikasi di wilayah terdampak.
PW HIMA PERSIS KEPRI menegaskan bahwa listrik adalah kebutuhan mendasar rakyat yang dijamin ketersediaannya oleh negara. Oleh karena itu, kerugian material dan immaterial yang dialami jutaan warga di tiga wilayah tersebut tidak bisa diabaikan begitu saja tanpa ada pemulihan dan pertanggungjawaban yang jelas.
Ketua Umum PW HIMA PERSIS KEPRI, Rostami, menegaskan bahwa pemadaman listrik lintas wilayah ini menjadi bukti nyata perlunya evaluasi mendasar terhadap manajemen penyedia layanan listrik di Kepulauan Riau.
“Kejadian blackout yang menimpa Batam, Bintan, dan Tanjungpinang secara bersamaan ini sangat mengecewakan dan tidak bisa ditoleransi. Ini bukan lagi soal masalah teknis semata, melainkan soal integritas pelayanan publik. Harus ada pihak yang secara ksatria berdiri dan bertanggung jawab atas kerugian besar yang ditanggung masyarakat dan para pelaku usaha!” tegas Rostami.
Lebih lanjut, Rostami mendesak agar pemerintah daerah bersama pihak berwenang segera membentuk tim investigasi independen guna mengaudit keandalan sistem interkoneksi listrik Batam-Bintan.
“Masyarakat Kepri tidak butuh sekadar permohonan maaf di media sosial setiap kali pemadaman terjadi. Kami menuntut transparansi penyebab utama gangguan ini, kejelasan skema kompensasi atas kerugian warga, serta evaluasi copot jabatan terhadap jajaran manajemen yang terbukti lalai menjaga keandalan pasokan listrik. Jika tidak ada tindakan tegas, kami siap mengonsolidasikan gerakan mahasiswa untuk mengawal hak-hak konsumen dan masyarakat Kepri,” tambah Rostami.
Merespons krisis kelistrikan tersebut, PW HIMA PERSIS KEPRI menyampaikan tiga poin tuntutan resmi:
- Pertanggungjawaban & Transparansi Publik: Mendesak manajemen PT PLN (Persero) / PLN Batam untuk menyampaikan kronologis gangguan secara jujur, akuntabel, dan terbuka kepada masyarakat.
- Kompensasi Hak Konsumen: Mengesahkan dan merealisasikan skema ganti rugi atau kompensasi pemotongan tarif bagi masyarakat serta pelaku UMKM yang terdampak langsung sesuai regulasi perlindungan konsumen.
- Audit dan Evaluasi Total Manajemen: Mengusulkan audit independen atas sistem interkoneksi Batam-Bintan serta evaluasi kepemimpinan terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas pengelolaan energi di Kepulauan Riau.
PW HIMA PERSIS KEPRI menegaskan komitmennya untuk terus mengawal isu keandalan energi di Kepulauan Riau agar kejadian serupa tidak terus berulang dan menjadi preseden buruk bagi pembangunan kawasan maritim dan industri di wilayah perbatasan.







