Opini

DEMOKRASI KU DICEDERAI : MASIH RELEVANKAH ?

DEMOKRASI KU DICEDERAI : MASIH RELEVANKAH ?

Oleh : Syafrizal ( Ketua Umum Pengurus Cabang APPPI Kabupaten Lingga )

Negara kita telah melalui berbagai tahapan sistem pemerintahan semenjak kita merdeka 17 Agustus 1945. Sebuah fase hidup yang tidak pendek setelah mencapai usia di 71 tahun merdekanya bangsa ini pahit manisnya getir telah dirasakan berbagai sistem ketatanegaraan telah di lakukan semata-mata untuk membawa bangsa ini dalam kesejahtraan.

DEMOKRASI PARLEMENTER (1945 -1959):
DEMOKRASI TERPIMPIN (1959 –1965)
DEMOKRASI PANCASILA (1965 –1998)
DEMOKRASI DALAM ORDE REFORMASI (1998 –SEKARANG):

Diatas merupakan beberapa sistem demokrasi yang pernah di anut olah bangsa ini sebuah sistem yang telah banyak menorehkan tinta emas dan hitam dalam panjangnya perjalanan bangsa ini hingga sampai saat ini. Apa yang sebenarnya menjadi tujuan sistem di atas, serta apa yang menjadi prinsip dasar terciptanya sistem tesebut ?

Prinsip-prinsip dasar demokrasi: Refleksi dari nilai dasar HAM: Hak-hak dasar, kebebasan mengeluarkan pendapat, hak individu, keadilan, persamaan, dan keterbukaan. Itu merupakan sebuah dasar mengapa demokrasi dapat tercipta tapi apa kenyataanya saat ini apakah sistem demokrasi yang ada saat ini telah membawa perubahan yang signifikan yang langsung bisa di rasakan oleh kalangan luas tanpa melihat golongan,suku,budaya,agama.

Bila kita lihat dari prinsip-prinsip dasar di atas maka yang ada hanya kebohongan dari itu semua dalam bangsa ini tidak semuanya terealisasikan hak kebebasan,hak hak keadilan,hak keterbukaan serta persamaan yang ada bila ada orang yang menuntut haknya tersebut dia malah akan di adili dan seraya di asingkan dari yang namanya demokrasi dan keadilan.

Yang tercipta saat ini dari sistem demokrasi yang kita anut hanya memeberikan sebuah kenikmatan untuk golongan mayoritas dan menciptakan angan – angan belaka kepada kaum minoritas yang telah terbuai dengan berbagai janji dan retorika belaka yang penuh kemunafikan demi keuntungan pribadi/golongan

Satu hal yang menjadi garis besar dalam sistem demokrasi saat ini apa golongan dari sistem demokrasi yang sedang kita anut ?
Apa hanya menciptakan kesengsaraan atau ingin memberikan kesejahtraan, lalu kesejahtraan yang seperti apa yang ingin di berikan apakah hanya kesemuan atau realisasi nyata dari sistem yang ada. Saat ini bangsa kita menganut sistem demokrasi transisi merupakan sebuah sistem demokrasi peralihan dari demokrasi pancasila menuju demokrasi langsung dengan tujuan memberikan kesejahtraan yang hakiki sepenuhnya kepada rakyat.

Tapi sudah hampir 18 tahun dari reformasi, ini adalah usia yang cukup matang dan sudah dewasa  untuk sistem ini berjalan, tapi apalah daya kesejahtraan tak kunjung di rasakan oleh rakyat negeri agraris ini, Sebuah pandangan yang menimbulkan polemik dan pertanyaan apakah sistemnya yang salah atau pelaksananya yang salah apakah sistem demokrasi memang sudah tidak cocok diterapkan di negara ini atau perlu reformasi jilid II agar dapat merefresh sistem ini kembali agar dapat mencapai tujuan nya ?, bila kita ibaratkan demokrsi itu sepeti sebuah alat yang akan memberikan kemudahan dan kesejahtraan tapi ketika alat tersebut tidak bisa memberikan kemudahan dan kesejahtraan maka alatnya harus di ganti.

Bila kita melihat apakah sistem demokrasi yang ada saat ini sejalan dengan pancasila atau bertentanga dengan pancasila. Sekarang jika pandangan kita beralih pada konteks “Pancasila” dan “Demokrasi”, dengan memandang dua hal tersebut secara bersamaan, maka akan terlihat bahwa keduanya merupakan hal yang berbeda secara fundamental satu sama lainnya. Disatu sisi Pancasila memberikan pengakuan serta keadilan bagi segenap masyarakat tak peduli apakah mereka adalah golongan mayoritas ataupun minorotas, tapi disisi lain Demokrasi lebih berat kepada kepentingan mayoritas.

Akar kebudayaannya-pun sangat berbeda. Demokrasi tumbuh sebagai produk pencarian manusia akan suatu sistem yang rasional, sedangkan Pancasila lebih bersifat bathiniah serta terkandung nilai magis didalamnya sebagai cerminan kehidupan nenek moyang bangsa Indonesia. Dan yang paling jelas adalah system penyelesaian konflik secara Musyawarah yang ditawarkan Pancasila dengan system Voting pada Demokrasi.

Satuhal yang menjadi sorotan untuk bangsa ini bahwa seakan-akan demokrasi telah menutupi segalanya seakan demokrasi menjadi kastrat tertinggi dalam menyelesaikan masalah padahal kita masih memiliki ideologi yang lebih tinggi dai demokrasi yaitu pancasila dan UUD 1945. Seharusnya pancasila menjadi payung dari berbagai sistem yang akam di bangun bukan demokeasi yang menjadi payung. Demokrasi kita sudah banyak dicederai oleh kepentingan-kepentingan busuk. Bila dilihat secara historical  demokrasi kita yang ada saat ini sudah tidak berkiblat dan berlandaskan PANCASILA dan UUD1945 karena itu yang membuat sistem demokrasi kita sangat hancur sekarang sudah banyak yang tidak percaya dengan sistem demokrasi yang sekarang berjalan dan artinya DEMOKRASI SEKARANG TELAH GAGAL karena tidak bisa membawa kesejahtraan pada rakyat.

Show More
Kepriwebsite
Close