
Opini
Membangun Sistem Pengelolaan Sampah
Membangun Sistem Pengelolaan Sampah
Nama Penulis : Junaidi
Ada pemandangan yang berbeda dari hari-hari biasanya, sampah yang berserakan disudut-sudut kota, kali ini telah bersihSelidik punya selidik, ternyata menurut informasi bahwa hari itu kota Cianjur sedang dilakukan penilaian oleh tim penilai Barangkali itulah cara yang dilakukan di Tanjung pinang selama ini dalam menangani kebersihan. Ketika ada penilaian, segala upaya dilakukan agar mendapat nilai yang diharapkan dan dapat meningkatkan kembali kota Tanjung pinang Pemkab Tanjung pinang ikut turun kejalan, agar wajah kota Tanjung pinang betul-betul bersih dan dapat dibanggakan. Hanya sayang, gerakan ini sesaat dan terbatas di tempat-tempat yang stategis di seputaran pusat kota. Penanganan kebersihan hanya difokuskan di titik-titik pemantauan penilaian, sedangkan kampung-kampung ataupun tempat-tempat diluar titik pemantauan, sampah tetap saja masih berserakan tidak ada yang menangani.
Sistem yang “dadakan” dalam menangani kebersihan tentu akan menguras energi, dan tidak akan menghasilkan pengaruh yang berarti bagi peningkatan kebersihan secara permanen, oleh karena bila penilaian telah usai, kondisinya akan seperti semula, masyarakat tetap “cuek” dan sudah terbiasa membuang sampah disembarang tempat. Coba kita lihat saja rumah masing-masing, di angkutan kota, di kendaraan mobil pribadi, di pasar, toko, kantor dan tempat-tempat umum lainnya,apakah sudah tersedia tempat pembuangan sampah ? Apabila tidak tersedia, sudah tentu yang menjadi sasaran adalah sungai, selokan, jalan raya, tanah lapang, dan tempat-tempat lain yang sekiranya dapat dipakai sebagai tempat membuang sampah. Masyarakat lebih memilih cara yang termudah dalam membuang sampah, walaupun dengan cara dan kebiasaan yang salah.Pemandangan yang sudah biasa, sungai, selokan dan saluran drainase dipenuhi sampah.
Di lingkungan perumahan, di lapangan, di pasar, di pertokoan, dan di tempat-tempat umumnya lainnya, sama saja, sampah berserakan menggangu pemandangan.Manakala hujan tiba, sudah dipastikan sampah akan terbawa air hujan memenuhi saluran-saluran air bahkan tercecer di jalan raya, yang menyebabkan terjadi genangan bahkan banjir. Masyarakat kita sesungguhnya sudah hafal betul kalimat himbauan “Buanglah Sampah Pada Tempatnya”, atau kalimat “Kebersihan Adalah Sebagian Dari Iman”, dan slogan-slogan atau himbauan lainnya yang terpampang di sudut-sudut kota,namun demikian, himbauan, slogan, atau kalimat ajakan lainnya nampaknya sudah terbiasa diabaikan. Yang menjadi pertanyaan, buat apa itu semua dibuat kalau masih tetap saja diabaikan!atau mungkin karena hanya sebatas himbauan atau ajakan semata, sehingga masyarakat tidak takut untuk melanggarnya karena tidak ada sangsi ?Berkaca dari pengalaman tersebut, nampaknya harus telah dipikirkan sistem penanganan kebersihan yang bisa langsung menyentuh kepada masyarakat.
Masyarakat berkonstribusi secara nyata dalam menjaga dan meningkatkan kebersihan lingkungannya,keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan sampah secara sangat jelas diamanatkan dalam Undang-Undang No.18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.Tugas pemerintah dan pemerintah daerah adalah menumbuhkembangkan kesadaran masyatakat dalam pengelolaan sampah. Masyarakat harus diberikan pemahaman bahwa penanganan kebersihan merupakan bagian dari hidup kita sehari-hari. Kita hidup disamping untuk berkarya juga untuk beribadah. Pemahaman “ibadah” dalam konteks ini bukan semata menjalankan ritual syariat yang diajarkan oleh agama, melainkan hal-hal yang bekenaan dengan menjaga lingkungan masing-masing, termasuk memelihara kebersihan.
Bukankah agama juga telah mewajibkan umat-Nya untuk selalu hidup bersih ? Mulailah dari hal-hal kecil, semisal mewajibkan setiap rumah untuk menyediakan tempat sampah. Pilahlah sampah, yaitu memisahkan sampah kering atau sampah anorganik (seperti botol bekas minuman, plastic, dan kertas) dalam tempat tersendiri. Sedangkan sampah basah atau sampah organic (seperti sisa makanan dan sayuran) dalam tempat tersendiri pula.Di kendaraan umum, kendaraan pribadi, di pasar, toko, terminal dan tempat-tempat lainnya kewajiban ini berlaku pula.Jagalan tempat sampah tersebut sesuai dengan fungsinya, jangan malah dirusak. Setiap jenis sampah harus dibuang pada tempat yang telah disediakan.
Berikanlah pemahaman bahwa membuang sampah sembarangan, sudah tentu akan menuai berbagai macam bencana, seperti penyakit dan banjir. Coba kita bayangkan, bagaimana jadinya apabila rumah atau lingkungan kita terendam banjir akibat sungai, selokan, dan saluran-saluran yang tertutup sampah ? Tentu kita sendiri yang repot, dan berapa biaya yang harus dikeluarkan apabila keluarga kita yang terserang penyakit akibat tumpukan sampah ? Penanganan sampah, sekali lagi bukan mutlak menjadi tanggung jawab pemerintah semata, melainkan tanggung jawab kita bersama. Memang tugas untuk merubah perilaku masyarakat bukan pekerjaan mudah, perlu kesabaran, ketekunan dan dilakukan secara terus menerus, dan hasilnya-pun tidak akan diperoleh secara instan. Namun apabila dijalankan dengan sungguh-sungguh, niscaya apa yang kita harapkan akan terwujud, dan kalau sudah terbiasa akan menjadi hal yang positif dalam memelihara kebersihan. Sesungguhnya di lingkungan kita masing-masing sudah ada kelompok-kelompok swadaya masyarakat, baik yang formal maupun informal, seperti RT/RW, Karang Taruna, PKK. Kelompok Arisan, Kelompok Pengajian, dan lain sebagainya.Berdayakan dan berilah tanggung jawab kepada mereka dalam mengelola sampah di lingkungannya masing-masing,termasuk para penyelenggara pendidikan.Tanamkanlah sejak usia dini kepada anak didik di sekolah-sekolah akan pentingnya menjaga kebersihan.Kerja dari hal yang kecil, niscaya akan menghasilkan hasil yang luar biasa.tidak berlebihan apabila kita berkaca dari pengalaman rekan-rekan kita yang ada di tempat lain, dimana masyarakatnya melalui kelompok-kelompok yang mereka bentuk, telah membangun sistem yang baik dalam memelihara kebersihan. Belajarlah dari mereka, toh mereka juga awalnya sama seperti yang dialami di Cianjur selama ini.
Salah satu yang patut dicontoh adalah pengembangan “bank sampah” oleh kelompok-kelompok masyarakat. Banyak keuntungan yang dapat diraih dengan mengembangkan “bank sampah” ini.Masyarakat tidak usah repot-repot membuang sampah ke tempat pembuangan sampah yang memang kadang tidak tersedia, apalagi dilingkungan perumahan yang padat penduduknya. Masyarakat dapat memperoleh penghasilan tambahan dari usaha menjual sampah ini, selain dapat mengurangi pengangguran dimana masyarakat dapat mengembangkan berbagai produk kreatif dari bahan sampah, serta akan mengurangi jumlah sampah yang dibuang ke tempat pembuangan akhir sampah.
Upaya lainnya adalah dengan mengembangkan pengelolaan sampah menjadi kompos, khususnya untuk sampah basah atau sampah organic sisa makanan dan sayuran. Bukankah kompos ini juga dapat bernilai ekonomi dan dapat dikembangkan sebagai lahan usaha di lingkungan masing-masing ? Belum lagi pemanfaatan sampah menjadi biomassa atau menjadi biogas. Sebetulnya banyak usaha yang dapat dilakukan dari mengelola sampah menjadi produk yang bernilai jual. Tidak berlebihan ada yang mengatakan bahwa “Sampah Adalah Emas” apabila dikelola dengan baik dan penuh kreatifitas.Andaikan masyarakat Cianjur sudah bisa memberdayakan masyarakat dalam mengelola sampah, yakin sampah tidak akan menjadi masalah lagi, sehingga tugas dinas yang menangani kebersihan tidak usah repot-repot bekerja “dadakan” siang malam untuk menangani sampah. Tinggal sekarang menjadi tugas dinas untuk memulai langkah ini. Bimbing dan arahkan masyarakat dalam melakukan upaya ini, dan mulailah dengan mencoba dalam lingkungan tertentu sebagai uji coba. Apabila telah berhasil, niscaya keberhasilannya akan ditiru oleh lingkungan dan kelompok yang lainnya. Semoga !