Uncategorized

Hiu Terancam Punah Akibat Ulah Manusia

Indonesia hingga saat ini masih memiliki keanekaragaman hayati laut yang berlimpah, terutama Provinsi Kepulauan Riau, salah satunya potensi sumberdaya perikanan. Diantara potensi sumberdaya perikanan yang ada di Kepri salah satunya yaitu ikan hiu.

Handayani Lestari S

Namun setiap tahunnya jumlah hiu semakin berkurang dan terancam punah. Penurunan populasi hiu juga terjadi akibat eksploitasi berlebihan yang didorong oleh tingginya permintaan akan produk-produk satwa tersebut (seperti sirip, daging, dan lain sebagainya).

Menurut WWF-Indonesia  (World Wildlife Fund-Indonesia) hiu dan pari di Indonesia saat ini berada dalam kodisi yang kritis, baik spesies yang hidup daerah terumbu karang atau di wilayah samudera karena mengalami penurunan populasi yang signifikan. Spesies hiu, pari, dan chimera terancam punah karena penangkapan ikan yang berlebihan, baik dengan sengaja maupun tidak. Setidaknya, ditemukan 118 jenis hiu di Indonesia, dimana lebih dari sepertiganya masuk ke dalam status Terancam Punah oleh IUCN (Lembaga Konservasi Dunia).

Satwa ini juga dikenal bereproduksi secara lambat. Pertumbuhan hiu dalam satu tahun tidak sebanding dengan banyaknya hiu yang diburu, setiap tahunnya satu ikan hiu bisa melahirkan 12 – 41 hiu muda. Hiu muda membutuhkan waktu hingga 15 tahun untuk menjadi dewasa. Jika pengelolaan hiu tidak dilakukan dengan baik, akan terus terjadi perburuan liar oleh manusia, tidak lama lagi akan membuat populasi hiu menjadi punah, dan mempengaruhi ekosistem laut.

Di Kepri masih ada kelompok nelayan yang menangkap hiu, salah satunya di daerah Kawal, Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan. Jenis hiu yang ditangkap yaitu hiu putih, hiu hitam, dan hiu paus. Namun, masyarakat sekitar sudah mendapatkan sosialisasi mengenai hewam-hewan laut yang sudah mulai terancam punah dan dilarang untuk ditangkap seperti hiu, pari, dugong, dan sebagainya.

Berdasarkan hasil wawancara yang saya lakukan kepada Sri Maharani Nasution yang suaminya merupakan seorang nelayan di Kawal.  Dia mengatakan “biasanya sirip hiu dijual ke Singapore dan Cina. Tapi, sirip hiu sekarang sudah illegal, jadi hiu sudah mulai jarang ditangkap.”

Diharapkan sosialisasi seperti ini dapat dilakukan di semua daerah terutama daerah pesisir agar kita semua dapat mengetahui tentang hewan-hewan yang terancam punah sehingga kita dapat mengantisipasinya, agar keseimbangan ekosistem tetap terjaga dan generasi mendatang dapat menikmatinya.

 

Penulis :

Handayani Lestari S
Mahasiswi Jurusan Ilmu Kelautan Fakultas Ilmu Kelautan dan Perikanan Universitas Maritim Raja Ali Haji

Sumber Foto: Shutterstock

Tags
Show More
Kepriwebsite
Close