Batam

Dwi Ajeng Sekar Respaty Warga Perum Legenda Blok D Menjadikan Empat Pilar MPR RI sebagai Landasan Keberdayaan Komunitas

Batam – Anggota DPD RI Komite IV sekaligus Anggota MPR RI dari Provinsi Kepulauan Riau, Dwi Ajeng Sekar Respaty, S.H., M.Kn., memimpin kegiatan sosialisasi Empat Pilar MPR RI yang digelar di Perumahan Legenda Blok D, Batam. Kegiatan ini dirancang bukan hanya sebagai penyampaian teori konstitusional, melainkan upaya menjadikan nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai landasan praktis dalam memperkuat kebersamaan, ketahanan sosial, dan pemberdayaan ekonomi lingkungan perumahan.

Dalam sambutannya, Dwi Ajeng Sekar Respaty menegaskan bahwa kegiatan ini mengambil sudut pandang komunitas perumahan, yaitu tentang bagaimana Empat Pilar dapat diterjemahkan menjadi instrumen gotong royong, tata kelola lingkungan, pencegahan konflik kecil, serta penguatan UMKM lokal dan kesiapsiagaan bencana di tingkat RT/RW. Pendekatan ini sejalan dengan tujuan sosialisasi Empat Pilar yang lebih luas, yaitu menanamkan nilai kebangsaan sebagai pijakan praktis kehidupan bermasyarakat.

“Batam adalah miniatur Indonesia. Keberagaman suku, agama, dan latar belakang sosial menjadi kekuatan jika disatukan dalam semangat Empat Pilar. Empat Pilar harus tampak pada cara kita bekerja sama, menyelesaikan masalah bersama, dan membangun usaha mikro yang beretika. Perumahan Legenda adalah contoh lingkungan di mana persatuan dan pemberdayaan ekonomi harus berjalan beriringan,” ujar Dwi Ajeng.

Ia menambahkan, penguatan nilai kebangsaan harus berjalan seiring dengan pemberdayaan ekonomi rakyat, terutama UMKM sebagai tulang punggung perekonomian nasional. Menurutnya, Empat Pilar memberikan arah moral, hukum, dan konstitusional agar pembangunan ekonomi berjalan adil, berkelanjutan, dan berpihak pada rakyat kecil.

Kegiatan sosialisasi ini juga diisi dengan pemaparan materi oleh Khairul Riza, S.H., M.H., akademisi dan praktisi hukum di Kota Batam, yang membahas keterkaitan nilai-nilai Empat Pilar dengan penguatan UMKM, toleransi sosial, dan peran masyarakat dalam menjaga stabilitas daerah.

Kegiatan di Perumahan Legenda ini juga menyoroti peran UMKM dan usaha rumahan sebagai penggerak ekonomi lingkungan. Narasumber membahas bagaimana nilai-nilai konstitusional memberikan kerangka moral bagi praktik bisnis mikro, misalnya prinsip keadilan, tanggung jawab hukum, dan penghormatan terhadap perbedaan. Langkah ini dipandang penting mengingat fungsi lingkungan perumahan sebagai ruang ekonomi skala kecil dan pusat interaksi warga.

Melalui kegiatan ini, Dwi Ajeng Sekar Respaty menegaskan kembali komitmennya dalam mendekatkan nilai-nilai kebangsaan ke ruang-ruang publik kecil. Ia berharap masyarakat semakin memahami peran strategis Empat Pilar sebagai pedoman berbangsa dan bernegara, sekaligus sebagai landasan untuk membangun Kota Batam yang maju, inklusif, dan berdaya saing.

Tags
Show More
Kepriwebsite

Leave a Reply

Close