
Batam
Ketua Umum MW KAHMI Kepulauan Riau: Suksesnya HUT KAHMI ke-59 dan Temu Regional KAHMI se-Sumatera Wujud Konsolidasi untuk Indonesia
Batam – Ketua Umum Majelis Wilayah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MW KAHMI) Kepulauan Riau, Dr. Suryadi, M.H, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas suksesnya penyelenggaraan Hari Ulang Tahun (HUT) KAHMI ke-59 sekaligus Temu Regional Majelis Nasional, Wilayah, dan Daerah KAHMI se-Sumatera yang berlangsung pada 20–21 September 2025 di Swiss-Belhotel Harbour Bay, Kota Batam.
Dengan mengusung tema “Konsolidasi KAHMI Untuk Indonesia: Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju”, kegiatan ini menghadirkan ratusan peserta dari berbagai provinsi dan kabupaten/kota di Sumatera. Acara berlangsung khidmat, penuh gagasan, serta menjadi ajang silaturahmi dan penguatan jejaring antar-alumni HMI di seluruh Sumatera.
“Alhamdulillah, kegiatan ini berjalan lancar, tertib, dan penuh semangat persaudaraan. Kehadiran para tokoh nasional, wilayah, maupun daerah menunjukkan bahwa KAHMI tetap solid dalam kontribusi untuk umat, bangsa, dan negara,” ungkap Dr. Suryadi, M.H., Minggu (21 September 2025).
Dr. Suryadi, M.H. juga menambahkan bahwa momentum ini menjadi penting bagi KAHMI dalam memperkuat konsolidasi organisasi serta mempertegas komitmen bersama dalam mendukung pembangunan nasional.
“KAHMI bukan hanya wadah alumni HMI, tetapi juga rumah besar yang melahirkan pemimpin, cendekiawan, birokrat, politisi, pengusaha, akademisi, hingga tokoh masyarakat. Melalui konsolidasi ini, kita ingin memastikan KAHMI hadir nyata bagi kemajuan Indonesia,” tegasnya.
Untuk itu, Dr. Suryadi juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh panitia, peserta, pemerintah daerah, dan seluruh pihak yang telah mendukung suksesnya acara ini.
“Batam menjadi saksi bagaimana KAHMI se-Sumatera bersatu dalam satu semangat. Kami berharap hasil dari pertemuan ini tidak berhenti di forum, melainkan diwujudkan dalam aksi nyata untuk kesejahteraan rakyat dan kemajuan bangsa,” pungkasnya.
Selain itu, Dr. Suryadi, M.H. juga mengatakan bahwa Temu Regional Majelis Nasional, Wilayah, dan Daerah KAHMI se-Sumatera juga menghasilkan 4 rekomendasi yang dikenal dengan Piagam Batam, salah satunya bahwa pemilihan Kepala Daerah secara langsung yang telah dipraktikan pasca reformasi berbiaya mahal, berpotensi menimbulkan konflik horisontal serta melahirkan budaya demokrasi transaksional yang membahayakan sistem Demokrasi Pancasila. Pertemuan Regional Majelis Nasional KAHMI mendesak Pemerintah dan DPR Republik Indonesia untuk membentuk undang-undang Pemilihan Kepala Daerah yang mengatur mekanisme pemilihan kepala daerah secara demokratis termasuk pemilihan Kepala Daerah oleh DPRD.